Header Ads


 

100 Kepsek di Batam Dipungli Sebesar Rp25 Juta, Masyarakat Minta Jokowi Tangkap Pelakunya

BATAM - Intruksi Presiden Jokowi memberantas pungutan liar(pungli) disambut baik berbagai elemen masyarakat kota Batam.

Mereka yakin gebrakan OPP Jokowi-JK tersebut bisa berlanjut dan tidak hanya anget-anget taik ayam. Sekali tangkap di Kemenhub RI selanjutnya hanya lips service belaka.

Sorotan publik terkait pungli di Kota Batam sangat terasa kuat tertuju pada Dinas Pendidikan (Disdik) Batam. Dimana dugaan kuat telah terjadi praktik pungli yang menyengsarakan masyarakat.

Para penggiat anti korupsi menyoroti dugaan pungli yang dilakukan oknum Disdik Kota Batam berinisial RB.

“Yang bersangkutan juga menjabat sebagai Ketua PGRI Batam,” tulis penggiat anti korupsi itu tanpa menyebut identitasnya melalui pesan singkat SMS.

RB dituding telah melakukan pungli terhadap 100 kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari 2 periode dan pelantikannya dilakukan oleh walikota. Dalam aksinya RB dibantu oknum petugas Disdik Batam lainnya berinisial Ya. Satu kepala sekolah dipatok menyetor Rp 25 juta.

“Itu (pungli) sudah menyalahi undang-undang dan melanggar hukum. Kejagung dan Mabes Polri diminta segera periksa pihak terkait Disdik Batam,” tegasnya.

Hingga berita ini diunggah pihak Disdik Batam belum dapat dikonfirmasi. (red)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar