Perang Iklan vs Regulasi: Kemenkominfo dan IWO Cari Solusi Selamatkan Media Online


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) membahas tantangan eksistensi media online di era disrupsi digital. Pertemuan ini menekankan urgensi regulasi untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan adil.


Pertemuan di Kantor Kemenkominfo pada Senin (17/11/2025) ini dihadiri Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, dan Ketua Umum IWO, HT Yudhistira Adi Nugraha, beserta jajaran kedua belah pihak.


Fifi Aleyda Yahya menyoroti bagaimana disrupsi digital mengancam media arus utama. "Digitalisasi tidak boleh menggerus habis media mainstream. Peran sentral media sebagai kontrol sosial dan edukator kini dikaburkan oleh influencer yang sering mengabaikan standar jurnalistik," ungkap Fifi.


Keresahan serupa disampaikan Ketua Umum IWO, Yudhistira. Ia membandingkan ketatnya regulasi untuk media online dengan longgarnya aturan untuk media sosial. "Media online diwajibkan berbadan hukum seperti PT, sedangkan media sosial tidak. Akibatnya, pendapatan iklan yang seharusnya menjadi nyawa media online, banyak beralih ke platform digital," cetusnya.


Yudhis mendorong Kemenkomingo untuk menerbitkan regulasi yang membatasi laju media sosial, menyeimbangkannya dengan kewajiban yang sudah dipikul media konvensional.


Selain itu, IWO juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah. Organisasi ini siap mengampanyekan hal-hal positif, termasuk program Asta Cita Presiden Prabowo, deradikalisasi, dan pemberantasan judi online.


Pertemuan yang hangat tersebut juga membahas peningkatan kompetensi wartawan dan upaya IWO untuk menjadi bagian dari Dewan Pers, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama.


Red/rilis.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar