Header Ads


 

Kepala Sekolah Mengakui Terkait adanya Pungutan 10 Ribu Per Siswa


SIMALUNGUN - Sejumlah Oknum Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri atau SD Inpres tidak membenarkan mengenai adanya pungutan liar yang dikumpul atau disetorkan pada Kordinator Wilayah Tingkat Kecamatan.


Seperti baru -baru ini tiga oknum kepsek SDN, yang berada diwilayah Kecamatan Raya tidak menolak bahkan membenarkan adanya pungutan liar dimaksud. 


Disinyalir adanya instruksi dari pihak Dinas Pendidikan ,Kabupaten Simalungun, Salah satu Kordinator Wilayah Korwil Tingkat Kecamatan Raya Sahat Purba (60) yang berhasil dikonfirmasi Awak media Online ini  pada Kamis (01/02/2024) sekira pukul 12:30 WIB.


Menyebutkan tidak ada kalau dirinya melakukan pengutipan uang dengan kata 10 ribu Persiswa bahkan pihaknya mengaku berani bersumpah bila dirinya telah menerima uang  sebagai uang pulsa dari para Kepala sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri maupun Inpres itu. Ucapnya.


Walau salah seorang oknum Kepsek Sekolah Dasar Negeri yang berada diwilayah Kecamatan Raya yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media ini, telah menyebutkan dan mengaku sudah menyetorkan uang pungutan liar seperti yang disebutkan yakni, adanya pungli di akhir tahun dimaksud. 


Yang mana salah seorang Kepsek mengaku pada awak media online ini beberapa waktu lalu salah seorang Kepsek  menyebutkan 

uang kutipan tersebut itu dibayarkan atau diserahkan pada pihak Korwil,seperti yang telah dilakukannya  pada pertengahan bulan Januari atau bulan lalu pada tahun ini 2024 ini, Jelas salah seorang Kepsek.


Sementara Sahat Purba selaku Korwil Tingkat Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Raya, berkeras menepis tuduhan itu bahkan Korwil ini pun menantang pembuktian  pada awak media ini untuk menunjukan atau menghadirkan salah satu Kepsek yang telah menudingnya terkait dirinya telah menerima uang hasil Pungutan Liar  pungli dimaksud.


Sedangkan, dua Oknum Kepsek lainnya mengaku bahwa dirinya menyebutkan sudah menyerahkan pada Korwil pada bulan Desember pada tahun 2023 silam, berkaitan data yang didapat sejumlah awak media online salah satunya yakni Medanterkini.com dan Sinar Post.id, Gema Investigasi.com dan Media BNN yang telah mengantongi sejumlah info dan data terkait pungli tersebut. 


Nampaknya Uang kutipan liar atau pungli, ditubuh Dinas Pendidikan sebagai uang pulsa, memang tetap saja mewarnai apa lagi  terkait pungli pada dunia pendidikan selalu mewarnai ada sejumlah program, seperti  pungli secara musiman diantaranya  pada penerimaan murid baru serta pada  pengambilan SKHU  dan juga buku Ijazah benarkah ???


.(Tim Medanterkini.com/Frenki Saragih )

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar