Header Ads


 

PJ Kapolsek Pamatang Raya Diduga Tutup Menjamurnya Mafia BBM Subsidi di SPBU Raya


SIMALUNGUN - Terkait aktivitas mafia BBM Subsidi di SPBU Raya, PJ. Kapolsek Pamatang Raya, IPDA Bernard Napitupulu disinyalir tidak melakukan tugasnya dengan baik untuk menindak atau memantau aktivitas para mafia BBM Subsidi jenis solar dan Pertalite di wilayah hukum kerjanya.


Hal itu terlihat dari menjamur aktivitas pelangsiran BBM Subsidi menggunakan jerigen yang dilakukan para oknum mafia. Dan dugaan terlibatnya oknum karyawan SPBU dalam kegiatan tersebut, diduga menerima jatah per jerigen setiap pengisian BBM.


Padahal secara aturan dan Perundang-undangan yang tertera pada  UU Migas No 13  tahun 2017 seperti yang dikutip dari Media CNBC Indonesia, yakni dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, dimana didalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer," ujar Irto kepada Wartawan, beberapa waktu silam 


Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.


DIrto menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.


"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.


Seperti diketahui sebelumnya, kuota BBM jenis Solar dan Pertalite pada tahun ini diperkirakan akan jebol. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, konsumsi BBM jenis Solar dan Pertalite hingga Februari 2022 telah melampaui kuota yang ditetapkan.


Untuk Pertalite, pemerintah telah menetapkan kuotanya pada tahun ini sebesar 23,05 juta kilo liter (kl). 


Namun, realisasi penyaluran Pertalite sampai Februari 2022 telah mencapai 4,258 juta kl atau melampaui 18,5% terhadap kuota.


"Estimasi over kuota 15% atau 26,5 juta kl dari kuota yang ditetapkan 23,05 juta kl," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam RDP bersama Komisi VII.


Sesuai ketentuan itu lah, sehingga sudah diyakini  Pihak SPBU Raya yang selama ini diduga telah melakukan permainan kotor dengan para oknum pembeli Bahan Bakar Minyak dimaksud untuk menambah pemasukan secara liar. 


Pewarta Frenky Sidauruk.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar