Header Ads


 

Harimau Sumatera Terjerat Jebakan Babi Hutan, Pingsan Ditembak Bius Petugas BKSDA Pematangsiantar


SIMALUNGUN - Personil Polsek Dolok Panribuan Resor Simalungun Bersama Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pematang Siantar dan Warga masyarakat  sukses melakukan evakuasi terhadap seekor Harimau Sumatera yang terjerat perangkap babi hutan milik warga di Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Senin (23/0/2023) sekira pukul 18:00 WIB.


Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, yang berhasil dikonfirmasi Awak media online ini menjelaskan bahwa lokasi evakuasi berada di Perladangan pinggiran jurangan Bah Kisat Dusun Marihat Tonga Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan.


Evakuasi berlangsung pada Senin (23/10/2023), mulai pukul 10.00 sampai 18.30 WIB. Jelasnya 


Sembari menambahkan untuk Proses evakuasi dimulai dari penemuan harimau tersebut oleh salah seorang warga setempat bernama  Diman Sidabalok, yang kala itu memasang  jebakan babi hutan Namun saat dirinya  pengecekan perangkap babi hutan miliknya pada Minggu (22/10/2023) siang. 


Warga setempat yakni Diman melihat  hasil dari perangkat yang dipasangnya itu telah berhasil menangkap buruannya akan tetapi yang bukan bibi hutan melainkan seekor Harimau Sumatera. Kemudian melaporkan penemuannya itu pada pihak perangkat desa dan kemudian melaporkan pada pihak kepolisian yang bertugas jaga di Mapolsek Dolok Panribuan. 


Petugas BKSDA kemudian melakukan verifikasi informasi pada hari Minggu sore dan melakukan evakuasi pada Senin pagi. Sebanyak lima orang anggota tim termasuk dokter hewan, dokter Anhar dari Aliansi Pemerhati Satwa dan tim Konservasi Harimau Barumun Sumatera itupun kemudian, berangkat ke lokasi untuk mengecek kebenarannya sekaligus  melakukan evakuasi.


Proses tembak bius terhadap harimau yang terperangkap berhasil dilakukan pada pukul 14.30 WIB dan evakuasi berhasil selesai pada pukul 15.15 WIB. Harimau tersebut langsung mendapat perawatan dan pertolongan dari tim dokter hewan.


Harimau tersebut kemudian dibawa ke Balai Konservasi Harimau Barumun di Kabupaten Tapanuli Selatan. Harimau itu adalah jenis Harimau Sumatera jantan berusia sekitar 4-5 tahun dengan berat kurang lebih 80 Kg.


Sampai dengan hari ini, Selasa (24/10/2023), belum ada laporan warga yang menjadi korban terkaman harimau tersebut. AKBP Ronald Sipayung berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan senantiasa berusaha menjaga lingkungan mereka tetap aman bagi satwa liar.


Adapun ciri ciri harimau yang terjerat tersebut adalah jenis Harimau Sumatera, berwarna dan bergaris coklat belang, Jenis kelamin jantan, Perkiraan umur sekitar 4- 5 tahun - Berat kurang lebih 80 Kg, Kaki bagian depan terjerat dan mengalami luka.


 Dani.R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar