Header Ads


 

Dua Tersangka Pencurian Handphonen dan Penadah Barang Curian Diringkus Polisi

"Dua Dari Tiga Terduga Pelaku Pencurian Handphone, Bersama Satu Penadah Berhasil Diringkus Personil Polisi Satreskrim Polres Simalungun, Satu Tersangka Lainnya Masih Buron".



SIMALUNGUN - Salah satu Anggota Keluarga adakan pesta hajatan, Lima Pria Yang berada ditempat itu, bukan membantu malah memanfaatkan situasi  kondisi dimana.  Isma Yudi dan Keluarga lainnya dalam kondis kelelahan tersebut. 


Ketiga pemuda dimaksud malah melakukan pencurian dengan  mencuri sejumlah handphone milik Isma Yudi (20) serta keluarga korban lainnya hingga berhasil menggasak  7 unit Hendphone dengan berbagai merk, dengan hitungan menit lenyap dari tempatnya semula. 


Hal itu terjadi pada beberapa bulan lalu yakni pada Kamis dini hari  bulan Juli 2023, yang  lalu tepatnya  sekira pukul 04:00 WIB.


 Salah satu korban diketahui bernama Isma Yudi, tercatat sebagai warga Seribudolok, Kecamatan Silimakuta  Kabupaten Simalungun, yang mengaku pada awak media online ini  dirinya bekerja sebagai pengirim/kurir paket salah satu pengusaha ekspedisi terkenal. Semnatar kedatangannya Korban di kawasan Komplek Sat Reskrim Polres Simalungun itu memenuhi undangan dari pihak Satreskrim Polres Simalungun.


Kehadiarannya Isma Yudi diSat Reskrim Polres Simalungun  yakni di ruang Unit Jatanras itu, untuk menambahkan keterangan pada pihak Juru Periksa (Juper)  untuk melengkapi ketaranganya pada pihak kepolisian, terkait laporannya tentang pencurian yang di alaminya  jelas Yudi.



Saya dipanggil oleh pihak Reskrim guna memberikan sejumlah Keterangan untuk menambahkan  Keterangan Terkait Aksi Pencurian itu hingga Korban yakni Isma Yudi serta sejumlah anggota keluarganya yang  lain  mengalami kerugian yakni 7 Unit Handphone.


Yang berhasil digondol oleh para tersangka  pelaku yang  diyakini oleh korban berjumlah lebih dari satu orang ucapnya.


Dari lima tersangka pelaku Tiga tersangka, sudah diamankan pihak Personil Satreskrim Unit Jatanras Polres Simalungun.  


Para Tersangka pelaku yang berhasil diringkus Polisi diantaranya : diketahui bernama   Hendra dan Chandra sementara Tersangka  Frans masih dalam Pengejaran pihak Kepolisian dan mengisi daftar DPO sebagai Buron.


Sedangkan dua tersangka lainnya masih diburu  yang saat diduga telah  kabur  keluar daerah dari Wilayah Kabupaten Simalungun.


Korban, Isma Yudi hadir kembali di ruangan Jatanras guna melengkapi keterangannya seputar  aksi kelima pelaku yang telah mencuri Handphone miliknya serta milik anggota keluarga lainnya.


Sedangkan salah satu  Korban yakni Isma Yudi, hendak memberikan keterangan lanjutan Pada pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Simalungun, Senin (27/08) 2023. Kejadian pencurian yang dialami dirinya berserta anggota keluarga lainnya.


Dani.R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar