Header Ads


 

Usai Di Sorot, CV Judah Karya Pasang Plang Proyek RSUD Rondahaim


SIMALUNGUN - Pengerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simalungun melalui Dinas PUPR Simalungun yang sebelumya disorot karena tidak dipasangi plang pekerjaan saat ini sudah dipasang. Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 11:30 WIB. 


Anggaran yang digelontorkan ternyata sebesar  Rp 12.613.201.000,00 yang bersumber dari APBD Pemkab Simalungun melalui dinas PUPR.


Ketua LSM Ikatan Pemuda Ajak Raya (IPAR) Kabupaten Simalungun menyampaikan kekecewaannya terhadap pekerjaan proyek RSUD tersebut yang setelah disorot media baru memasang plang pekerjaan/plang anggarannya.


"Semestinya sebelum dilaksanakan pengerjaan proyek sebagai sara publikasi dalam keterbukaan itu harus sudah terpasang." Ucapnya.


Ia menduga, bila pekerjaan proyek tidak ada plang pekerjaan merupakan tidak adanya keterbukaan informasi publik dari pemkab Simalungun dan juga pihak kontraktor pelaksana.


"Sebab merujuk pada sistem peraturan yang telah dibuat landasan dan undang -undang, Perpres No.16 Tahun 2018 dan  JDLH LKPP No 12 Tahun 2021, hal dimaksud untuk pelaksanaan pengerjaan bagi pihak penyedia barang dan jasa terletak pada pasal 4, 6 serta 7. Sehingga pihak menyedia barang dan jasa, yang telah menerima MoU dengan si pemberi pekerjaan dimaksud bersama sama bertanggung jawab atas hasil dan kualitas pekerjaan," Pungkasnya.


Dani.R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar