Header Ads


 

Rumah Sakit Rondahaim Cocok di Batu 20, Bukan di Komplek Perkantoran SKPD Pemkab Simalungun

"Masyarakat Simalungun Khusunya Raya Menyambut Baik RSUD Rondahaim Kembali Difungsikan Ditempat Semula". 


SIMALUNGUN  - Rudi Saragih mewakili warga lainnya menyebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Rondahaim Batu 20, yang sudah dipindahkan ke Wilayah Kecamatan Panei, menurutnya hal itu sudah  cocok. Ujarnya 


Namun tinggal pemerintah Kabupaten Simalungun, saja menambahkan perhatiannya dengan mengeluarkan PerBup bersama pihak Dinas Perhubungan Terkait fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat yakni Kendaraan Umum yang harus diwajibkan masuk kedalam kawasan RSUD Tuan Rondahaim Batu XX agar memberikan kemudahan warga masyarakat yang datang menjenguk dan berobat jalan. Ucapnya lagi


Pendapat Tokoh Pemerhati mengatakan disitu sudah tepat, sebab bila Rumah Sakit Umum Daerah Tuan Rondahaim, di kawasan Batu 20 kecamatan pane yang mana berkaitan lingkungan jauh dari lingkungan padat penduduk serta AMDAL dan IPAL pun sudah ada paparnya 


Sedangkan untuk menguatkan agar tidak dipindahkan, Paling tidak pihak terkait agar membuat surat dan  mengajukan Surat  Permohonan untuk mengalihkan kedudukan domisili dan nama RSUD yang baru. 


Tegas Rudi Saragih Garingging sebagai tokoh pemerhati Budaya, hal itu pun didukung Ramlan salah satu Pengurus LSM Layar Hukum Dan Keadilan atas apa yang diungkapkan rekannya itu.  


Dani.R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar