Header Ads


 

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tuan Rondahaim Disinyalir Salah Pada Perencanaan Awal


SIMALUNGUN - Ramlan salah satu Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Layar Hukum Dan Keadilan Kabupaten Simalungun menyampaikan pemikirannya pada Awak Media ini terkait Pembangunan Kembali Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim. Rabu (26/07/2023) Sekira pukul 12:30 WIB.


Ramlan mengatakan bahwa Pebangunan eks RSUD yang direncanakan akan dibangun kembali dengan tampilan baru itu diyakini tidak sesuai bila dibangun di Wilayah Pemukiman padat penduduk apa lagi ini berada di komplek Perkantoran. Ucapnya.


Ramlan pun melontarkan tuduhan pada pihak Dinas Perencanaan Kabupaten Simalungun dengan mengatakan bahwa diduga kuat kesalahan awal dimulai dari pihak Perencanaa," Ucapnya lagi.


Sembari menambahkan pengerjaan Proyek  Pembangunan Rumah Sakit Tuan Rondahaim yang dikerjakan Salah satu Kontraktor CV Jodah Karya yang datang dari Medan itu Apakah sudah dibuat IPAL dan juga Amdalnya jelas Ramlan Pengurus LSM Layar Hukum Dan Keadilan Kab Simalungun.


Beberapa sorotan mengenai pada pembangunan Bangunan Baru dan Renivasi  yang sedikit agak membingukan, terkusus pada Surat Kesepakatan Kerja yakni  apakah bisa satu Surat untuk dua kegiatan yang berbeda yakni Pembangunan Bangunan Baru dan Renovasi? Berarti satu recenning atau dua ? Tandasnya 


Dani.R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar