Sejumlah Oknum ASN Pemkab Simalungun Disinyalir Gunakan Modis Dengan Plat Hitam
SIMALUNGUN - Kepala Bidang Aset Ricardo Sinaga Kabid Dinas Aset Bergerak Yakni Mobil Dinas, yang merupakan Aset bergerak yakni kendaraan Roda Empat yang diperuntukan Sebagai penunjang dalam pelaksanaan Para Pegawai ASN Pemkab Simalungun, sesuai Tugas dan Fungsinya terkait penggunaan Kendaraan Dinas Pemkab Simalungun tersebut dimaksud. Kamis 6/04/2023 sekira pukul 13:30 WIB.
Dengan Menggunakan Mobil Dinas yang merupakan sesuai peraturan baku, yakni wajib di gunakan untuk dan dalam melaksanakan Tugas Kepemerintahan.
Sehingga tidak dibenarkan bila dipergunakan oleh oknum ASN untuk kepentingan Pribadi atau anggota keluarganya.
Apalagi dalam waktu dekat seperti kita ketahui Pemerintah Pemkab Simalungun sesuai surat edaran akan Melaksanakan Libur panjang serta Cuti Bersama pada Hari Raya Aedulfitri 1444 Hijryah yang tinggal hitungan jari.
Sementara Kabid Aset, Ricardo Sinaga, yang dimintai tanggapan sebagai jawaban Konfirmasinya oleh awak media ini melalui Pesan Singkat melalui Aplikasi WhatsApp mengatakan " pihaknya Segera kita konfirmasi ke OPD nya ya bang jawab Ricardo Sinaga.
Ironisnya beberapa unit kendaraan Dinas yang penggunaan warna plat nomor bodong itu ditenggarai sudah berjalan cukup lama. Namun seperti mobil Dinas yang digunakan Pihak Kepala Dinas DPMPN Simalungun Sarimuda Purba dan Inspektur Inspektorat Simalungun, serta Dinas Perijinan. Yang ditenggarai gemar menggunakan Plat Warna Hitam ketimbang warna plat sebenarnya yakni warna Merah diketahui sebagai Kendaraan Inventaris kantor atau Mobil Dinas Pemkab Simalungun.
Kepala Bidang Aset Pemkab Simalungun, Richardo Sinaga saat dihubungi awak media online ini melalui telpone gengam miliknya. Tak kunjung diangkatnya.
Walau tak juga diangkat Awak media online ini pun tetap berusaha menghubungi hingga beberapa kali namun tetap serupa, sehingga mensinyalir Kabid Aset Enggan menjawab secara langsung prihal konfirmasi wartawan terkait hal tersebut itu.
Dani R
Post a Comment