Header Ads


 

Korban Pelecehan Seksual di Tanah Jawa Minta Kepastian Hukum, Tersangka Pelaku Masih Berkeliaran


SIMALUNGUN - Korban Pencabulan diwilayah Kecamatan Tanah Jawa  sebut saja namanya mawar bukan nama sebenarnya didampingi Nenek Korban RS di wilayah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Berniat mengadukan kasus pencabulan yang dialami Cucunya itu ke Eljones Simanjuntak, SH sebagai Ketua Exco Partai Buruh yang sekaligus ketua LBH guna meminta pihak Lembaga Bantuan Hukum untuk mendapingi terkait kasus Pencabulan yang dialami Mawar. 


Korban Pelecehan Seksual kunjungi Posko Orange yang terletak di Komplek Ruko Siantar Mas Busines Center di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangaiantar, Provinsi Sumatera Utara, Senin 3 April 2023 lalu.


Kedatangan mereka ke Posko Orange untuk meminta pendampingan hukum atas pelecehan seksual yang terjadi di Huta IV Jaya Parmonangan, Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pad Jumat, 10 Maret 2023 lalu.Apooolp:''6"''


Dikatakan RS selaku nenek korban, kejadian yang telah menimpa cucunya tersebut sudah dilaporkan mereka kepihak berwajib tertanggal 16 Maret 2023 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/84/III/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/Polda Sumatera Utara dengan terlapor berinisial SS.


Terungkapnya kejadian itu, saat saya bertanya kepada cucu saya kenapa tidak pergi kerja. Lalu jawab korban, “saya takut sama amangboru itu” Ungkap RS.


Diceritakan RS dengan sedih, kejadian itu bermula saat korban membantu untuk membersihkan rumah terduga tersangka SS dari bulan November 2022 lalu.


Atas kejadian itu, RS berharap kepada pihak Kepolisian untuk menangkap terduga tersangka yang telah berbuat tak senonoh terhadap cucunya.


Sementara itu dihadapan wartawan, Eljones Simanjuntak, SH selaku  ketua DPC Exco Partai Buruh mengatakan Posco Orange Partai Buruh, Siap Mangadvokasi dan membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dan pendampingan hukum korban KDRT dan korban pelecehan seksual tegas Eljones Simanjuntak.


Sambung Eljones, menurut keterangan RS, terduga tersangka merupakan salah satu pengurus gereja telah mencari seseorang pengacara untuk melakukan pendampingan atas kasunya tersebut.


Untuk itu, atas kedatangan RS, ST dan Korban Pelecehan seksual, Posko Exco siap untuk mengadvokasi dengan memberikan pendampingan hukum agar masalah ini cepat selesai dan mendapatkan keadilan ungkap Eljones.


Melalui Posko Orange, Exco Partai Buruh siap mengadvokasi dan membantu secara gratis kata Eljones Simanjuntak, SH.


Untuk saat ini, kita menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Simalungun dan pada intinya Posko Orange akan mendampingi  korban pelecehan seksual secara hukum tutupnya Eljones.


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar