Header Ads


 

Gedung Status Sewa, Buruh Segera Pertanyakan BPJSTK Terkait Renovasi Sebesar Rp 2,6 Miliar


BATAM - Terkait renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Nagoya yang masih berstatus sewa menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,6 Miliar. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) kota Batam rencananya akan mempertanyakan secara langsung status gedung ke BPJS Ketenagakerjaan Nagoya. Hal di ungkapkan Suprapto selaku ketua SPL FSPMI kota Batam. 


Suprapto mengaku merasa aneh dan heran anggaran sebesar Rp 2,6 miliar digelontor untuk merenovasi gedung yang masih status sewa oleh BPJS Ketenagakerjaan.


"Sangat aneh jika memang benar bahwa gedung ini masih sewa tapi di renovasi dengan angka yg tidak sedikit." Ujar Suprapto kepada media ini, Jumat (31/3/2023) melalui pesan Whatshap nya.


Ia menjelaskan, sedangkan BPJS ketenagakerjaan ini hanya operator yang menjalankan dana iuran dari pekerja/buruh.


"Dan aneh bukan, membuat kantor sendiri tapi malah merenovasi kantor yg milik orang lain," sebutnya.


Lanjudnya, pihaknya dari SPMI kota Batam akan segera mempertanyakan renovasi gedung tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan Nagoya.



"Kami akan mencoba menanyakan secara langsung ke BPJS ketenagakerjaan Batam 1," pungkasnya.


Editor red/sentralnews.com

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar