Cucu Pemilik Lahan Yang Sudah Dihibahkan Kembali Menggugat
SIMALUNGUN - Sejumlah Guru dan Warga Datangi Polsek Pane Tongah, Untuk Adukan Ulah Salah Seorang Warga setempat yang mengaku salah seorang dari ahli waris pada sebidang tanah yang telah dijadikan bangunan sekolah Swasta Pendidikan Islam (MTs) Al-Hurriyah yang berada di Nagori Marjandi Embong.
Bangunan Kelas IX/ III MTs Setingkat SMP Swasta itu Yang terjadi pada Senin 6/11/2022 sekira pukul 07:30 WIB.
Bahkan tak Tangung - tanggung Salah seorang Cucu dari mantan pejuang Peteran dimaksud, sempat melontarkan Intimidasi pada pengelola sekolah dan Anak didiknya dengan Melarang untuk memasuki wilayah yang sudah di pagar dengan Jaring.
" Jangan Ada yang Berani Masuk Atau merusak Jaring ini kalau ada yang berani merusak akan saya laporkan pada Polisi.
Intimidasi dimaksud ditirukan salah seorang siswa MTs pada awak media, Ancaman atau intimidasi dimaksud yang dilontarkan oleh salah seorang warga yang mengaku sebagai Cucu, Ahliwaris lahan tersebut diketahui bernama Budi Sinaga.
Sehingga proses belajar mengajar di MTS Al Hurriyah dimaksud nyaris terganggu.
Untungnya salah seorang pengelola Sekolah Pendidikan Islam ini pun ber inisiatif dan kemudian mengalikan tempat proses belajar mengajarnya untuk kelas III didalam masjid Al-Hikmah yang tak jauh dari bangunan MTS yang digugat Cucu dari Almarhum Nekman sebagai pemilik yang sekaligus sebagai Penghibah Lahan tersebut dimaksud.
Berawal dari Hibah Sebidang Lahan dari Salah seorang Warga diketahui bernama Neman yang dikenal warga Embong Neman sebagai salah satu Pejuang Kemerdekaan (Peteran).
Sementara Para Guru dan sejumlah warga yang sempat mendatangi Polsek Pane Tongah untuk membuat pengaduan pada pihak Kepolisian Polres Simalungun Resort Pane Tongah.
Kanit Reskrim Polsek Pane Tongah, IPDA Bobi Wijayanto membenarkan adanya hal tersebut dan rencananya Hari ini pihaknya akan melakukan Mediasi dengan kedua belah pihak.
Akan tetapi hal dimaksud pun batal sebab pihak BKM Al- Himah sedang ada kesibukan lain, sehingga pertemuan untuk memediasi permasalah tersebut itu ditunda dan dijadwalkan besok hari yakni Kamis ( 9/11/2022) yang akan dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Pangulu Nagori/Kepala Desa Marjandi Embong.
Menimba Ilmu para Siswa dan Siswi salah Satu bangunan Sekolah Pendidikan Islam yang akrab dengan sebutan Madrasah Tsanawiyah atau (MTs) Al Hurryah yang berdomisili di Nagori/Desa Marjandi Embong Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut).
Perlu diketahui lahan yang digunakan pengelola Satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMP litu, Menurut keterangan warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya pada awak media online ini menyebutkan bahwa lahan itu dulunya milik pa Neman yang dikenal sebagai Pejuang Kemerdekaan (Peteran) yang cukup disegani " Lahan tersebut Milik Almarhum Pak Neman setahu saya pak",.
"Kemudian kabarnya dihibahkan pada panitia BKM Untuk lokasi Ibadah Kaum Muslim yakni Masjid sebagai kebanggan warga masyarakat Nagori Marjandi Embong dan diberinama Masjid Al - Hikmah.***
Dani R
Post a Comment