Anggaran Makan Minum Rapat DPRD Simalungun Dipertanyakan ??
SIMALUNGUN - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun, Drs Marolop Silalahi saat dikonfirmasi Awak media ini dikawasan Komplek DPRD Simalungun Senin (14/11/2022) sekira pukul 15:30 WIB.
Sekwan DPRD Simalungun, Drs Marolop Silalahi yang berhasil dimintai tanggapannya oleh awak media ini usai menghadiri Rapat Paripurna yang seharusnya dilakukan hari ini di Gedung Putih DPRD Simalungun dimaksud. Saat disinggung terkait biaya Makan minum pelaksanaan rapat yang lagi-lagi ditunda itu.
Marolop Silalahi menjawab dengan menyebutkan untuk acara Sidang Paripurna dimaksud rata-rata Sekretariat Kantor Dewan menggelontorkan biaya makan minumnya untuk acara rapat sebesar Rp.20 juta kurang lebih.
Sedangkan untuk sekali rapat dengan OPD biaya makan minumnya labih besar lagi ya kira -kira 40-50 jutaan ujarnya.
Sehingga dengan Rapat yang dilakukan pihak DPRD mulai dari Kamis dan Jumat pekan lalu hingga Senin hari ini kembali rapat pun dibuka lalu ditutup lagi dan kabarnya akan dilanjutkan besok Selasa dengan anggaran dana makan minum yang baru lagi yakni pada Selasa (15/11/2022) 09:30 WIB.
Bila hal itu dilakukan berulang ulang, yakni Rapat ditunda di skor dan buka lagi kemudian ditunda lalu diSkor dan ditunda lagi benarkah hal itu sebuah pemborosan uang Anggaran Dana Makan Minum Dikantor Dewan DPRD Simalungun yang Notabene dana dimaksud adalah uang rakyat.
Dani R
Post a Comment