Header Ads


 

Agenda Penyampaian Raperda Pemkab Simalungun Molor


SIMALUNGUN - Lagi -lagi Rapat Pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun acap kali dilaksanakan diluar Jam atau tidak sesuai waktu sesuai  Agenda yang telah disepakati Hari ini Jumat 11/11/2022 Sekira pukul 15:30 Sidang Paripurna yang diagendakan pukul 09:30 molor hingga pukul 15:30 WIB masih tetap menunggu.


Dalam penyampaian Putusan Raperda yang seharusnya Rapat akan digelar  para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Simalungun tersebut pukul 15:30 WIB namun karena masih belum Korum sehingga rapat pun masih belum dapat dilaksanakan. 


Padahal Wakil Bupati Simalungun H.Zonni Waldy dan Perwakilan sejumlah OPD sudah banyak yang hadir.  


Tampak Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani Wakil DPRD Sambrin Girsang dan beberapa Anggota Dewan lainnya sudah berada di dalam Ruangan Gedung Paripurna. Akan tetapi Sidang belum juga dapat dilaksanakan dikarnakan beberapa Anggota Dewan lainnya tidak  tampak Batang Hidungnya sehingga Rapat belum Korum. 


Ada yang unik Undangan yang diterima pihak Kantor BPJS Tenaga kerja Kabupaten Simalungun Inggrit yang berhasil dimintai keterangannya oleh awak media ini menyebutkan bahwa pihaknya datang pagi tadi sekira pukul 09:00 WIB. Inggrit pun harus bersabar hingga sore berada di Ruang Sidang Gedung DPRD Simalungun.


Pihaknya bersama beberapa anggotanya datang sesuai waktu yang telah ditentukan pada undangan rapat yang diterimanya itu akan tetapi hingga sore sekira pukul 15:45 WIB Rapat Penyampaian Pandangan Akhir yang telah diagendakan dimaksud belum juga dilaksanakan dan kemungkinan diundur kembali. 


DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar