Header Ads


 

Dalam Upaya Menggenjot Peningkatan Pendapatan Pajak PBB, Camat Raya Gelar Rapat Koordinasi


"Rapat Koordinasi Langkah  Optimalisasi Percepatan Penagihan PBB, Dalam Penerbitan SPPT P-2 Diwilayah Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun". 


SIMALUNGUN - Camat Raya Septiaman Purba S.TP,.  padakan Rapat dengan  Sejumlah Kepala Desa dan Kelurahan dalam  Menyikapi Pajak Pendapatan Daerah terkusus pada Pajak Pendapatan Bumi dan Bangunan. 


Rapat yang dilaksanakan di gedung  Aula Rapat milik Kantor Kecamatan Raya beralamat di Huta Simandame Kelurahan Pematang Raya tepatnya di belakang bangunan Mapolres Simalungun. Selasa (04/10/2022) sekira pukul 09:30 WIB.


Camat Raya Septiaman Purba didampingi Sekcam Pasma SG Damanik. SH, Tampak hadir dalam acara rapat Koordinasi dimaksud Kepala UPT Kecamatan Raya, Darpinso. Purba Dasuha SE beserta seluruh Kepala Desa, dan Lurah sekecamatan Raya Kabupaten Simalungun. 


Dalam Kata Sambutan dan penyampaiannya,  Camat raya menyampaikan tentang perlunya dalam  meningkatkan kinerjanya para perangkat Kelurahan dan juga Kepala Nagori untuk lebih giat lagi dalam pelaksanaan penarikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tahun 2022, serta pelayanan para perangkat terhadap warga masyarakatnya  terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT). Jelansnya


Camat Raya, Septiaman Purba yang berhasil dimintai keterangannya oleh awak media online ini, usai memimpin rapat Koordinasi dengan para sejumlah Kepala Desa dan Kelurahan yang berada diwilayah kecamatan Raya, menyebutkan bahwa dalam upaya mengoptimalisasi terkait pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jelasnya lagi 


Sehingga  pihaknya perlu meningkatkan kinerjanya dalam melakukan penagihan dan pendataan sejumlah lahan milik masyarakat dimaksud, sebab hingga saat ini masih banyak  lahan warga masyarakat  yang belum memiliki legalitas kepemilikan lahan tersebut dimaksud. 


Selain itu juga Camat raya menyebutkan, sesuai atensi pimpinan dalam hal ini Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, dalam pelayanan pihak -pihak terkait guna melegalitaskan sejumlah lahan milik warga masyarakat agar jangan dipersulit dan mempersulit warga dan semua pengurusannya agar diberikan secara geratis pungkasnya. 


Dani R   


. .

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar