Header Ads


 

Cak Ta'in Roadshow Datangi PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Dukungan Laporan Korupsi Masjid Tanjak Batam Ke KPK


BATAM - Gerakan Aliansi LSM Kota Batam yang dimotori Cak Ta'in Komari SS dan Arief Rachman Bangun sepertinya tidak akan main-main. Cak Ta'in terus menggalang dukungan dari semua elemen masyarakat secara nasional agar KPK memberikan atensi dan perhatian khusus terkait dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah di kawasan Bandara Hang Nadim Kota Batam tersebut.


Menurut Cak Ta'in yang masih bertahan di ibukota untuk memperjuangkan proses hukum di KPK, hari ini telah mendatangi Markas Besar PBNU dan PP Muhammadiyah.


"Masjid itu kan ikon tempat ibadah, lembaga dan ormas keagamaan pasti respect terhadap dugaan korupsi, apalagi kasus dan berkasnya sudah dilaporkan secara langsung ke KPK, " jelas Cak Ta'in.


Lebih lanjut mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, hari agendanya ke PBNU dan PP Muhammadiyah untuk meminta dukungan ormas Islam terbesar di Nusantara ini. 'Bagaimanapun dan siapapun pasti akan tergerak hatinya kalau mendengar korupsi pembangunan masjid. Itu keterlaluan lah..!" terangnya.


Ditambahkan Cak Ta'in, bahwa kasus runtuhnya plafon gypsum Masjid Tanjak itu sudah sangat viral dan hampir seluruh pelosok negeri mengetahui ketika diceritakan soal dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Bandara Batam. "Mereka hampir semua yang ketemu dengan kami tahu soal video plafon Masjid runtuh itu, tapi fokus kita bukan ke situ doang, " ujarnya.


Aliansi akan terus mengembangkan informasi dan investigasi demi mendapatkan fakta-fakta yang lebih akurat agar penyidik KPK tidak punya alasan untuk tidak memprosesnya. "Termasuk mencari dukungan dari banyak elemen masyarakat, ormas Islam, kemungkinan ke ICW dan TI. Semua yang memungkinkan bisa memberikan support kita akan datangi dan berikan surat uraian kasusnya," tegas Cak Ta'in.


Aliansi juga merencanakan akan melaporkan kasus dugaan korupsi Proyek Masjid Tanjak itu ke aparat penegak hukum lainnya. "Mungkin bukan hanya ke KPK tapi ke penegak hukum lainnya. Ya mana yang nantinya lebih cepat merespon dan memproses ya kita akan berikan apresiasi lah, " tambahnya mengakhiri.***


Sumber Sentralnews.com

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar