Header Ads


 

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Menangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkotika


SIMALUNGUN - Pada hari Selasa, tanggal 26 Juli 2022, berdasarkan keterangan Tersangka yang telah diamankan sebelumnya atas nama WEL FREDIK TAMPUBOLON alias WEL yang mengatakan bahwa dirinya membeli shabu2 dari AGUNG di Nagori Sahkuda, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun.


Selanjutnya pada sekitar pukul 21.00 WIB, dengan didampingi GAMOT setempat, Team melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang ditempati oleh AGUNG di Nagori Sahkuda, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun.


Kemudian Team dapat mengamankan seorang laki2 yg mengaku bernama AGUNG PRASETYO alias AGUNG, kemudian Team melakukan penggeledahan diruang Tamu Rumah tersebut dengan didampingi Gamot (Kepala Lingkungan) setempat dan disamping AGUNG duduk ditemukan 1 (satu) Buah Dompet yg didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yg berisi diduga narkotika jenis shabu - shabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yg berisi diduga narkotika jenis shabu2, 1 (satu) unit Timbangan Elektrik, 1 (satu) Bal Plastik klip Kosong, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung, 1 (satu) Unit Handphone Merek Oppo dan uang sejumlah Rp.124.000,- (Seratus Dua puluh Empat Ribu Rupiah).



Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap AGUNG, ianya menerangkan bahwa benar diduga shabu - Shabu dan barang - barang lainnya tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki2 di daerah Kota Tebing Tinggi.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan upaya pengembangan dan proses sidik selanjutnya.


Pres rilis.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar