Header Ads


 

Banyak Aktivitas Pengiriman PMI/TKI Di Pelabuhan Internasional Batam Center


BATAM - Terhitung 1 April 2022, Singapore/Malaysia menetapkan membuka akses seluruh perbatasan dan wisatawan, setelah situasi pandemi covid-19 yang selama 2 tahun lebih melanda, hal inipun membuka aktifitas bagi para oknum Agent yang disinyalir tidak memiliki izin mengirimkan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Ferry internasional Batam center dan pelabuhan harbourbay.


Untuk diketahui, para PMI/TKI tersebut seluruhnya memiliki dokumen resmi seperti Permit Kerja, Pasport, ArrivalCard (ICA) dan sertifikasi vaksin 1-3. Dan Agent Indonesia dimaksud merupakan kaki/perekrut para PMI/TKI dari daerah asal seperti pulau Jawa, Sumatera, NTT dan termasuk Kepri.


Informasi yang didapat awak media ini, pengiriman PMI/TKI yang dilakukan para oknum Agent ke negara tetangga Singapore dan Malaysia ini terbilang sangat rapi untuk menghindari para petugas terkait. Oknum Agent Indonesia terlebih dahulu sudah berkoordinasi kepada Agent di Singapura dan Malaysia untuk menentukan jadwal keberangkatan calon PMI/TKI.


Modus pengiriman PMI/TKI ini juga dilakukan sangat terstruktur rapi, yang mana para calon PMI/TKI sebelum diberangkatkan ke Singapura atau ke Malaysia, mereka terlebih dahulu difasilitasi menginap di hotel atau diperumahan kos-kosan.


Ketika di hari kebarangkatan, oknum Agent Indonesia ini juga sudah mempersiapkan operasional seperti mobil penjemputan dari hotel atau kos-kosan menuju pelabuhan dan mengatur seluruh dokumennya hingga masuk ke kapal Ferry. 


Salah satu mantan PMI/TKI, katakan saja Mina (nama samaran) mengatakan, bahwa seluruh pengurusan dokumen, fasilitas dan tranportasi di tanggung oleh Agent Indonesia, yang nantinya akan dilakukan pemotongan gaji setelah bekerja.


"Kalau saya dulu, semua ditanggung Agent bang. Saya terima bersih aja." Ujarnya pada awak media ini, Senin (21/7/2022) lalu.


Mina juga mengaku berasal dari Sumatera, dan direkrut oleh oknum Agent. Dan dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar 500-700 SGD atau berkisar Rp 5 juta -7,5 juta.


"Gajinya lumayan lah bang, dari pada bekerja di Indonesia," sebutnya.


Sementara itu, salah satu calon PMI/TKI yang sempat disambangi awak media ini terkesan takut memberikan keterangan. Diduga calon PMI/TKI tersebut sudah mendapat instruksi dari oknum Agent untuk tidak berbicara pada siapun dipalabuhan.


Editor red.

Liputan don

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar