Header Ads


 

Kepala BNN Simalungun Buka Acara Bersih Narkoba di Tiga Desa di Simalungun


SIMALUNGUN - Pasca memperingati hari Anti Narkoba, Kepala BNN Kabupaten Simalungun mengadakan acara pembukaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Tiga Nagori dan Kelurahan di Simalungun. Acara itu langsung di buka oleh kepala BNn Kabupaten Simalungun Kompol Zuhana Boru Sinaga disaksikan Frokompinca (27/06/2022) sekira pukul 10:00 wib.


Kepala BNN Kabupaten Simalungun  Dalam pemaparannya menyebutkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menetapkan Desa menjadi jalur masuknya barang terlarang, terutama desa-desa yang berada di daerah perbatasan Negara dan menjadi sasaran yang paling aman bagi Bandar narkoba. Untuk itu, karena desa menjadi wilayah strategis untuk jalur penyelundupan dan penyebaran penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.


"Maka Desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk ikut andil dalam memerangi narkoba," ujarnya.


Dijelaskan lagi, Desa Bersinar sebagai satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki    kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara massif. Bertujuan menciptakan Kondisi Aman dan Tertib bagi Masyarakat Desa.  Sehingga masyarakat Desa bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.


Keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.


"Dasar hukum pelaksanaan Desa Bersinar sebagai Upaya P4GN di Desa/Kelurahan : Permendagri No.12 tahun 2019 tentang fasilitas program P4GN bagi Pemda Permendes Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 INPRES nomor 02 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN Berdasarkan pengaturannya."


"Kepala Desa berkewajiban untuk melakukan pembinaan ketentraman dan keterlibatan masyarakat desa sekaligus juga memberdayakan masyarakat desa termasuk dalam program P4GN. Salah satu tujuannya adalah menciptakan kondisi tenteram dan tertib bagi masyarakat desa. Mengingat P4GN adalah merupakan salah satu kewenangan pemerintah desa dalam mewujudkan kondisi tenteram dan tertib maka kegiatan ini dapat dirumuskan dalam RPJM Desa dan RKP Desa serta dapat dianggarkan di dalam APBDesa." Jelasnya.

Selanjutnya dalam melaksanakan program dan kegiatan P4GN dapat dilakukan oleh semua unsur yang ada di Desa, yang meliputi PKK, Posyandu, RT,RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat/Adat, Karang Taruna, dll.

Desa Bersinar perlu dicanangkan :

Pembentukan Desa Bersinar ini menjadi salah satu program unggulan BNNK Simalungun dari tahun 2019 sampai sekarang dengan harapan mencegah atau secara bertahap memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.


Walaupun Desa Bersinar ini tidak mutlak bahwa di desa ini dijamin tidak ada masyarakatnya yang mengonsumsi narkotika atau apapun bentuknya, tetapi minimal memberikan contoh kepada desa lainnya agar membentuk kawasan yang sama agar mampu berperan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.


Dari tahun 2019-2022, BNNK Simalungun telah membentuk Kelurahan/Nagori  Bersinar di Kab.Simalungun, diantaranya : Pada tahun 2019 telah dicanangkan di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Pada tahun 2020 telah dicanangkan di Kelurahan Sinaksak dan Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok Pada tahun 2021 telah dicanangkan di Kelurahan Tiga Raja dan Kelurahan Parapat. Dan pada tahun 2022 di 4 Nagori/Kelurahan Kec.Bandar.


Upaya yang telah dilakukan oleh BNNK Simalungun di Nagori/Kelurahan Bersinar : Dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Seksi P2M) meliputi : Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta di Green Star Park Hotel & Resort Perdagangan tgl 16 Februari 2022.


Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat di Tasyah Coffee, Perdagangan tgl 17 Maret 2022. Workshop Penggiat P4GN di Dunia Usaha/Lingkungan Swasta pada tgl 21 April 2022 bertempat di Tasyah Coffee, Perdagangan Workshop.


Penggiat P4GN di Lingkungan Masyarakat pada tgl 18 Mei 2022 bertempat di Prima Jaya Hotel, Perdagangan.


Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pendidikan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Mei 2022 dengan pesertanya Kepala Sekolah dan pengurus OSIS.


Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika melalui Dialog Interaktif Remaja dilaksanakan sebanyak 5 kali pertemuan dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang yang terdiri dari siswa/I dari beberapa sekolah yang ada di Kec.Bandar.


Sosialisasi dalam Rangka Pra HANI 2022 ttg Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada 80 Siswa/I SMK dan SMP Kecamatan Bandar bertempat di Prima Jaya Hotel tgl 20 Juni 2022. Kegiatan Jalan Santai dalam rangka Pra HANI Bersama siswa/I dan masyarakat Kecamatan uBandar pada tanggal 21 Juni 2022.


Dari Seksi Rehabilitasi : 


Telah dilaksanakan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) di Kecamatan Bandar sebanyak 2 kali yakni pada tanggal 04 & 25 Maret 2021. gTelahdibentuk di Kelurahan Perdagangan III sebagai Lokasi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan jumlah Agen Pemulihan sebanyak 5 orang yang terdiri dari Kepling dan Tokoh Masyarakat.


Telah dilaksanakan Rehabilitasi Rawat Jalan kepada penyalahguna Narkotika dari Kecamatan Bandar sebanyak 2 orang residens. Tujuan lain yang diinginkan dengan pembentukan Desa Bersinar ini adalah mengingatkan masyarakat agar senantiasa berusaha menjauhi narkotika setelah mendapatkan imbauan atau pengetahuan tentang bahaya dan efek dari penyalahgunaan narkoba.


Harapan kedepan Desa juga ikut memerangi adanya ancaman bahaya narkoba, bila perlu dibentuk satgas anti narkoba dimasing-masing Nagori/Kelurahan dan lintas sektoral sehingga rantai peredaran narkoba tidak sampai kepada sasaran pengguna narkoba yang akan merusak moral bangsa Indonesia" Pungkasnya. 


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar