Header Ads


 

Buntut Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Mundo, Dengan Proyek Disdik Era Bupati JR Saragih


PEMATANGSIANTAR - Ramawadin Purba (65) berencana melaporkan Mundo Saragih (54) ke satreskrim Polresta siantar pada Rabu (8/6/2022) pukul 10.50 wib


Melalui kuasa hukumnya, Renhard Sinaga SH, Rawadin mengatakan  kepada awak media ini bahwa dirinya terperdaya atas bujukan dari Mundo Saragih terkait proyek pengadaan seragam olahraga di era kepemimpinan mantan bupati Simalungun, JR Saragih.


Kasus dugaan Penipuan dengan mengatasnamakan Proyek Pengadaan Baju Olah Raga untuk Tingkat Sekolah Dasar dan juga SMP yang kabarnya melalui Dinas Pendidikan Simalungun yang terjadi   pada pertengahan april 2020 lalu. 


Awalnya korban Berencana melaporkan kasus tersebut ke Pihak Kepolisian Polres Simalungun, akan tetapi dikarnakan TKP nya di wilayah Kota Siantar maka Personil SPKT Polres Simlungun yang  piket siang itu mengarahkan pada  korban untuk  membuat pengaduannya di Mapolresta Pematangsiantar.


Rawadin Purba  melalui kuas hukumnya, Saat dimintai keterangan oleh awak media ini menerangkan bahwa kliennya telah menyerahkan sejumlah uang pada terlapor.


"Jadi klien kami menyerahkan total uang sejumlah 75 juta rupiah kepada terlapor Mundo dengan tujuan sebagai pemodal pada  pengadaan proyek seragam olahraga SD, SMP" ungkapnya. 


Rawadin kemudian menambahkan jika berselangnya waktu ternyata pengadaan baju olahraga tak kunjung terealisasi. Hingga di akhir tahun dirinya akhirnya meminta dana yang disetornya untuk dikembalikan. 


"Pada saat itu baik terlapor Mundo maupun istrinya menyanggupi pengembalian dana. Namun hingga saat ini hingga Korban Rawadinb berencana menempuh jalur hukum sebab sudah begitu lama  tak juga kunjung terealisasi," ujar Rawadin.


Renhard Sinaga pasca mendampingi kliennya (Rawadin Purba) menyatakan bahwa hal itu terpaksa ditempuh  adalah sebagai buntut dari ketidakpedulian serta tidak tampak itikad baik terlapor Mundo Saragih meskipun upaya mediasi sampai somasi telah berulangkali dilayangkan. 


Keterangan  Rawadin sebagai korban penipuan terkait proyek pengadaan baju olahraga tingkat SDN,SMP melalui Dinas Pendidikan yang kala itu dijabat Kepala Dinasnya Evnawati  Sitepu.



DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar