Header Ads


 

Komisi IV DPRD Simalungun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun


SIMALUNGUN - Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun Gelar RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Simalungun, Rabu (25/5/2022). Rapat Dengar Pendapat digelar untuk membahas yang sedang Viral di  Pembincangkan di Kabupaten Simalungun seperti : 


I. Baju Batik yang sedang viral di perbincangkan di kabupaten Simalungun SEPAKAT untuk ditarik dari siswa/i di setiap sekolah yang sudah menerima baju batik tersebut, karena Harga dan Kualitas baju batik tersebut serta motif ornamen yang digunakan pada baju tsb tidak sesuai/tidak layak sesuai dengan peraturan daerah.


Komisi IV juga menyampaikan kepada siswa/i  yang sudah membayar agar nantinya melalui Kepala Dinas Pendidikan akan memerintahkan Kepala Sekolah untuk mengembalikan dana pembelian baju tersebut kepada siswa siswi kita.


II. Pengadaan GAPURA sekolah yang juga sedang viral diperbincangkan sudah disepakati bersama dengan Dinas Pendidikan untuk TIDAK DILAKUKAN karena tidak ada diprogramkan dan tidak boleh dianggarkan dari DANA BOS karena itu menyalahi peraturan yang berlaku.


III. Buku Belajar Menulis untuk siswa/i SD yang sudah dibagikan ke sekolah-sekolah agar dipertimbangkan kembali peredarannya karena program tersebut sepertinya tidak cocok untuk kelas 3 SD maupun kelas 4 SD dan juga sangat menyalahi peraturan karena tidak boleh menjual buku kepada siswa, karena sudah disediakan oleh dana BOS.


IV. Untuk masalah pengutipan bagi guru terkait urusan sertifikasi, melalui kepala dinas pendidikan akan segera menindak dan memberikan sangsi bagi Kepala Sekolah yang terindikasi melakukan pungli bagi rekan rekan guru honorer di sekolah kabupaten Simalungun. Begitu juga dengan dugaan jenis jenis pungli yang lain baik itu uang tebus ijazah, uang karya wisata dan lain sebagainya.


V. Untuk PTT Operator di Kecamatan tidak boleh diganti ganti atau dipindahkan oleh korwil disetiap kecamatan karena SK sudah ada dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.


VI. Terkait masalah isu Penyanderaan yang terjadi kepada saudara Kadis Pendidikan Simalungun masih akan kita tindak lanjuti karena disinyalir masih ada oknum - oknum yang masih harus kita periksa dan mintai keterangannya di Lembaga DPRD demi kejelasan daripada isu - isu yang telah beredar di kabupaten simalungun khususnya di Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun  dan akan dilanjut pada Rapat Dengar Pendapat selanjutnya.


Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut turut hadir Ketua Komisi IV  BINTON TINDAON, Spd, Wakil Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV Andre Andika Sinaga, Spd, Kordinator Komisi IV, Kadisdik Simalungun Zocson Silalahi beserta Staff Disdik Simalungun.


Caisar Manalu 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar