Bulan Puasa Ramadhan 2022 Polres Simalungun dan Jajarannya Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
SIMALUNGUN – Polres Simalungun dan jajarannya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan Patroli di beberapa titik di wilayah hukum Polres Simalungun. Rabu, (13/4/2022).
Kegiatan yang secara rutin dilakukan ini digelar oleh Personil Polsek Bangun dengan berpatroli roda empat dan roda dua di Jl. Asahan Simpang Bah Jambi dan lokasi Lapangan Golf Tenera Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, untuk membubarkan kerumunan anak remaja dan antisipasi balap liar menjelang berbuka puasa.
Kegiatan selanjutnya tentunya akan merazia toko dan kios yang menjual minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polres Simalungun Kabupaten Simalungun. Selain toko dan kios miras, Polres Simalungun juga akan melakukan razia ditempat hiburan malam dengan sasaran yang sama yaitu minuman keras berkadar alkohol tinggi dan miras oplosan yang Nantinya akan dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Dalam upaya mencegah, mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya gangguan keamanan selama bulan ramadhan 2022, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yaitu melakukan langkah-langkah konkrit yaitu kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) salah satu kegiatannya dengan rutin menggelar patroli oleh jajaran Polres Simalungun seperti kegiatan yang dilakukan Polsek Banguni di Wilkum Polsek Bangun.
Pada saat Patroli tersebut tidak ada ditemukan kerumunan Remaja dan Balap liar dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan baik.
Pres rilis/Caisar Manalu.
Post a Comment