Header Ads


 

Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Mobil Antar Kota


SIMALUNGUN - Layak dapat acungan jempol buat Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun, yang telah berhasil  membekuk tiga tersangka pelaku satu komplotan yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun.


1 unit mobil minibus merk Suzuki warna biru metalik, tanpa plat No. Ka.: MHYESL4155J578549, No. Sin.: G15A1A572952 dan 1 Unit mobil merk Daihatsu type Rocky F75RVBD warna hitam tanpa platserta sejumlah barang bukti lainnya disita dari perkaranya.


Para pelaku berinisial "B" (54) warga Kecamatan Sunggal Kabupaten  Deli Serdang, "H" Als IJUN Als JONEDI (43) warga Deli Serdang dan "R" Als PANJANG (34) warga yang sama.


Modus pelaku melakukan pencurian dengan target mobil-mobil yang terparkir di perumahan, menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur mobil.


Kelompok ini juga beroperasi di sejumlah daerah di wilayah lain dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna proses lebih lanjut ucap Kasat Reskrim. AKP Rahmat Wibowo SIk dalam keterangan tertulisnya.  


DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar