Header Ads


 

Ratusan Kepala Desa dan Perangkatnya Kembali Geruduk Gedung DPRD Simalungun


SIMALUNGUN - Aksi unjuk rasa para Kepala Desa se-Kabupaten Simalungun Berlanjut, unjuk rasa dengan Aksi Damai itu dihadiri ratusan Kepala desa dari 386 Nagori/Desa se Simalungun, mereka kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Simalungun, untuk mempertanyakan dasar penundaan sekaligus menolak atas rencana penundaan Pilpanag 2022 mendatang. Jumat (26/11/2021) sekira pukul 09:00 hingga 16:30 WIB.


Ratusan pangulu Nagori yang tiba di halaman Kantor DPRD Simalungun, pihak Pemerintah kabupaten Simalungun dimaksud, bertujuan untuk mempertanyakan atas dasar penolakan  pihak pemerintah kabupaten  yang merencanakan adanya penundaan pada Pilpanag yang akan datang itu.


Ketua Aksi Unras sebagai Koordinator aksi, Raslan Purba, sebagai Pangulu Nagori Ambarisan Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun menyebutkan  pada awak media ini bahwa sesuai dengan hasil  RDP di Komisi I hapir seluruh Praksi yang hadir  dan setuju tentang Pelaksanaan Pil Panag diwilatah Kabupaten Simalungun dilaksanakan pada pil panag 2022 kendatang itu. Ucapnya 


Selain itu juga Ketua Koordinator aksi yang mengiikuti rapat RDP diruang rapat Komisi I menyebutkan bahwa Hapir Seluruh perwakilan Praksi yang hadir itu pun  menyetujui bahkan   berjanji akan memperjuangkan jelasnya. Sekjen KBPS Sahdinson Saragih yang juga menjabat Pangulu Nagori/Kepala Desa Simbou Kecamatan Raya. 


Sekjen KBPS Sahdinson Saragih  menyampaikan pada awak media online ini bahwa lima Kepala Desa dari wilayah  kecamatan yang berbeda Sore ini ikut mengawal dan menyaksikan saat pelaksanaan Rapat Penetapan Banggar  yang dilaksanakan di ruang Sidang gedung  Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Simalungun.


Hal itu juga akan menjadi saksi  sekaligus menjadi bukti sebagai hasil perjuangan Para Kepala Desa yang menggelar Unjuk Rasa dengan Aksi Damainya pada Senin (22/11) lalu. 


AKsi  Unjuk rasa Unras  yang dilakukannya itu dengan tiaada lain menuntut pada pihak pemerintah Kabupaten Simalungun agar Pilpanag Harus dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak diwilayah Kabupaten Simalungun. 


Sekjen Aksi Damai pihaknya dengan keras menuntut agar pelaksanaan Pilpanag dapat dilaksanakan pada tahun 2022 sebanyak 248 Nagori/Desa dengan tanpa alasan untuk ditunda pelaksanaannya itu tandasnya


Sedangkan saat Legislatif dan Eksekutiv melaksanakan Rapat penetapan Banggar digedung DPRD sore itu mengenai pelaksanaan Pilpanag serentak tahun 2022 sudah ditetapkan untuk  dilaksanakan mengenai rincian  biaya penyelengaraan  masih dalam pembahasan" pungkasnya. 



Dani R 



 


.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar