Header Ads


 

Belasan ASN Pemkab Simalungun Keluhkan Non Job, KSN Wilayah 11 Tingkat Provinsi Datangi Simalungun


SIMALUNGUN - Dalam Kepemimpinan Bupati Simalungun periode 2020-2024, Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS) dan Wakil Bupati Zonny Waldi baru ini adanya perhatian dari Pihak KSN Pusat. Yang memerintahkan KSN Wilayah Tingkat  II mengaku bernama Husen yang Sekaligus menjabat sebagai  Kepala divisi Wilayah 11 untuk menindak lanjuti permasalahan yang muncul hingga tiba dikantor BKD Simalungun Kamis (18/11/2021) sekira pukul 10:30 WIB. 


Hadir dalam acara Konprensi Pers dimaksud dihadiri Sekda Esron Sinaga, KSB Wilayah II Husen dan Sekban BKD Serubabe Saragih. 


Kedatangannya KSN dimaksud ke Kantor BKPPD Pemkab Simalungun bertujuan untuk melakukan Klarifikasi dan Memediasi atas permasalah Pemerintah Pemkab Simalungun yang telah Menonjobkan JPT tanpa adanya Rekomendasi secara berurut yakni dari Tingkat Provinsi Sumut dan Kementrian Dalam Negeri  Republik Indonesia.


KSN menilai Pihak Pemerintahan Kabupaten Simalungun, dipandang telah melakukan tindakan menyalahi aturan dan Perundang - undangan No 5 tahun 2014 tentang ASN yang diatur pada PP 11 Tahun 2017. 


Namun sayangnya pihak KSN yang bertujuan hendak memberikan waktunya guna melakukan Klarivikasi dan Mediasi namun tidak disertakan hadir para ASN sebagai yang bersangkutan yakni JPT yang terbias Non Job dimaksud.


Saat waktu tannya jawab yang diberikan Moderator, saat Konprensi Pers oleh Sekban BKD Serubabe Saragih, Yang membatasi pada para Awak media untuk memberikan sejumlah  pertanyaan hanya tiga pertannya saja per satu Medianya. 


Sayangnya dalam acara Kelarivikasi dan Mediasi dimaksud muncul adanya dugaan sebagai pesanan sebab Klarivikasi dan Mediasi akan tetapi tidak dihadirkannya para ASN yang bersangkutan. Sehingga acara konprensi pers dimaksud tidak menemukan Ending nya yang maksimal. 


Terkait sangsi apa yang akan diberikan pihak KSN mengenai pelanggaran yang dilakukan pihak Pemerintah Pemkab Simalungun hanya menjawab masih akan saya selidiki dan hal itu sebagai jawaban mengambang bagai mana dengan para JPT yang sudah keburu nonjob KSN Husen hanya menyebutkan akan kita selidiki dulu pungkasnya.



 DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar