Header Ads


 

Kuat Dugaan CV SKL Pelaksana Penimbunan Tanah Jalan Tol di Tebing-Kisaran Belum Miliki Izin Kementrian


SIMALUNGUN - Berdasarkan informasi yang didapat, CV KSl hanya memiliki izin UMKM dari pemkab Simalungun.


Izin UMKM Simalungun merupakan kegiatan untuk meratakan tanah dan tidak diperbolehkan diangkut keluar daerah serta dilarang diperjual belikan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Simalungun AKP Rahmat Aribowo SIK, MH menyebutkan proyek pemerintah pusat yakni Jalan Tol, selain mendapat atensi Presiden RI Ir Joko Widodo juga Kapolri serta Kapolda dan jajarannya termasuk Kapolres. 


Sedangkan mengenai perijinan galian C oleh salah satu CV dimaksud itu, Kasat Res Krim Polres Simalungun mengaku bahwa CV SKL sudah memiliki izin dari PTSP Pemkab Simalungun.


"Sejauh ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perizinannya, didapat lengkap" ucapnya.  


Disinggung apakah izin CV tersebut tidak ada dari Kementerian. Rahmat kembali berkilah bahwa izin CV tersebut sedang dalam pengurusan melalui rekomendasi provinsi Sumut.


"Yang jelasnya masih dalam pengurusan." Katanya.


Editor red

DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar