Header Ads


 

Gemapsi Gelar Orasi, Tuduh Bupati Simalungun KKN yang Baru 6 Bulan Menjabat


SIMALUNGUN - Dalam perjalanannya Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS) yang baru genap enam bulan itu, ditolak Gemapsi hingga diwarnai tuduhan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Bupati Simalungun RHS  dilingkungan Pemkab Simalungun yang dipimpinnya. Selasa (28/09/2021) 11:30 WIB.


Puluhan peserta demonstran dibawah payung Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) siang tadi melakukan aksi demontrasi dengan orasinya di Komplek Gedung megah Kantor DPRD Simalungun. 


Sejumlah Orator menuntut pihak DPRD dan Sejumlah Praksi agar segera membentuk Pansus untuk membokar dugaan permainan kotor yang diduga dilakukan Bupati Simalungun periode 2021 - 2024. 


Gemapsi Menggelora didepan gedung DPRD sampaikan tuduhanya terkait Bupati Simalungun,  Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS) yang diduga telah melanggar dan  mengingkari Ketentuan Hukum dengan adanya penjualan Foto Sepanduk serta atribut pada sejumlah Sekolah. 


Selain itu juga Bupati Simalungun, ditenggarai selama enam bulan menjabat menjadi orang nomor satu dijajaran Pemkab Simalungun belum ada yqng kongrit dari Janji-janji saat kampanyenya yakni dalam mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat  Simalungun.  


Namun pada kenyataan nya malah mensejahterakan orang orang dekatnya lewat maraknya ajang bisnis dilingkungan Pemkab Simalungun. 


Selain itu juga Bupati Simalungun tidak menghormati azas Pluralisme dan Kemajemukan di Kabupaten Simalungun Dengan mengakat Tim Sukses menjadi Tenaga Ahli Bupati Simalungun dari satu Agama yang sama dengan Bupati Simalungun.


Tak hanya itu Bupati Simalungun, ditenggarai telah mencederai Rasa Keadilan ditengah masyarakat Simalungun  dalam penerimaan Rekor Muri dari Kegiatan Marharoan Bolon perbaikan Inspratuktur, sebab yang bekerja sebenarnya warga masyarakat serta biaya dari rakyat dengan sistem Gotong Royong tetapi penghargaan rakor Muri didapat Bupati Simalungun.


Dibentuk Panitia gerakan Marharoan Bolon oleh Bupati Simalungun untuk dapat memperbaiki Insfrastuktur dan Menghimpun dana dari masyarakat tetapi yang bertanggung jawab dalam hal itu belum dipublikasikan pada warga masyarakat Simalungun. Tak hanya itu Gemapsi pun menduga bahwa Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga RHS diduga melindungi dugaan Korupsi yang dilakukan Dirut PDAM Tirta Lihou Betty Sinaga yang sudah tidak mempedulikan Nasib Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun serta permohonan karyawan yang meminta dilakukan audit independen. Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga jelas jelas telah menyakiti perasaan masyarakat yang memiliki Jati diri Simalungun, dengan mengakat Bupati Simalungun bukan warga Simalungun, serta Sekda dan Ketua DPRD pun  bukan warga Simalungun.  


Gemapsi pun menuduh bahwa Bupati Simalungun diduga telah melakukan Praktek KKN, yakni dengan mengakat guru SMP Fungsional menjadi Kepala Bidang Dinas Pendidikan sesama marga  Sinaga, Sekda Bermarga Sinaga serta Melindungi Dugaan korupsi Dirut PDAM Tirta Lihou yang juga boru Sinaga bahkan Bupati Simalungun pun mengangkat  Tenaga  Ahli Bermarga Sinaga yang didatangkan dari luar daerah Simalungun. Pungkas para orator aksi unjuk rasa yang dilakukan Gemapsi.



 DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar