Keterangan Wakil Bupati Terkait Aset Bergerak Mobil Dinas Harus Plat Merah Hanya Isapan Jempol Belaka
SIMALUNGUN - Pamatang Raya, Komplek Perkantoran SKPD Pemkab Simalungun Selasa (27/07/2021) sekiera puul 14:00 WIB. Pantaun awak media online ini dilokasi yakni disalah satu Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan terlihat salah satu mobil warna hitam terparkir Parkir persis dimuka Kantor Capil Duk Simalungun.
Saat diperhatikan lebih jelas tampak mobil mewah warna hitam dengan nomor BK 1350 T yang notabennya nomor BK pada mobil tersebut adalah sebagai mobil kepala dinas Capil Duk Pemkab Simalungun.
Selain itu juga masih ada sejumlah mobil dinas pemkab Simalungun yang digunakan oleh para Asn dan juga masih menggunakan plat warna hitam padahal sesuai aturan seharusnya plat merah sebab mobil tersebut milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
" Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi beberapa waktu lalu sempat menyampaikan pada awak media online ini, usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Simalungun beberapa waktu lalu. Menyebutkan bahwa aset diam dan juga bergerak harus jelas keabsahannya.
Sehingga kalau mobil Dinas, ya plat merah, namun kalau ada Mobil Dinas yang menggunakan plat hitam BK ....T ya sudah jelas pelanggaran Akan tetapi bila plat nya BK ....NR itu ka
Sudah resmi, namun kalau masih mobil dinas ya plat merah lah pungkas Wakil Bupati Simalungun kala itu.
Sms konfirmasi pada wakil bupati Simalungun terkait hal itu belum mendapat jawaban.
Dani R
Post a Comment