Header Ads


 

Selogan Jualan Politik RHS, Rakyat Harus Sejahtera berubah Menjadi Rakyat Hidup Sejahtera


Fraksi Gerindra DPRD Simalungun Pertanyakan Legalitas Bupati RHS Mengangkat Staf Khusus. Dalam Agenda Ranperda Pemkab Simalungun.


SIMALUNGUN -  Fraksi Gerindra di DPRD Simalungun mempertanyakan legalitas Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) mengangkat tiga orang staf khususnya. 


"Apa dasar hukum atau payung hukum pengangkatan staf khusus Bupati tersebut," tanya Ketua Fraksi Gerindra, Bona Uli Rajagukguk, Senin (14/6/2021). Sekira pukul 11:45 lagi lagi rapat terbiasa Molor.


Bona Uli selaku pelapor pada rapat paripurna DPRD pemandangan umum Fraksi Gerindra atas Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2020.


"Apa wewenang staf khusus memimpin rapat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah beberapa kali terjadi tanpa dihadiri OPD terkait,"


Tanyanya lagi. "Bagaimana system dan besaran penggajian staf khusus yang Bapak fungsikan mengingat anggaran belanja pegawai tidak tercatan dalam RAPBD TA 2021,"


Menurut Bona Uli. Fraksi Gerindra mempertanyakan hal itu mengacu pada Permendagri nomor 134 tahun 2018 tentang kedudukan, tata hubungan kerja dan standart kompentensistaf ahli kepala daerah. 


Dimana pada BAB II Pasal 4 ayat 1 bunyinya. " Staf ahli berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. 


Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tentang adanya pergantian visi misi Bupati Simalungun, RHS. 


"Kita ketahui bersama bahwa slogan yang dibawakan oleh Bapak Bupati Simalungun (RHS) adalah Rakyat Harus Sejahtera. Namun dalam hal ini kami dapati bahwa Bupati Simalungun (RHS) telah mengganti misi misinya dengan Rakyat Hidup Sejahtera. Untuk itu kami mohon penjelasan," tegas Bona Uli Raja Guguk.


Rapat Paripurna DPRD Simalungun tentang Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. 


Rapat dilaksanakan di Gedung  Paripurna DPRD Samalungun,   dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang bersama  Wakil Ketua lainnya, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait. Eksekutif dihadiri Sekdakab Simalungun, Mixnon Andreas  Simamora beserta para Kepala dinas dan para kabid OPD Pemkab Simalungun. 


DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar