Header Ads


 

Peredaran Narkoba Menjamur, Kinerja BNN Simalungun Dipertanyakan


SIMALUNGUN - Dengan maraknya peredaran narkoba yang semakin menggila di wilayah Kabupaten Simalungun, kinerja pihak BNN dan Kepolisian Polres Simalungun pun dipertannyakan. 


Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun, Kompol Suhana Sinaga yang sebelumnya sudah bersedia untuk dikonfirmasi oleh awak media oline ini Selasa (08/06/2021) sekira pukul 11:30 WIB. 


Namun dikarnakan ada kesibukan rapat dengan pihak BNN pusat secara Virtual, sehingga BNN Simalungun mewakilkan pada Petugas Penyidik BNN , Raf Marbun serta Kasi Rehabilitasi BNN, Deswita Sibarani guna memaparkan terkait kinerja BNN Simalungun selama menjalankan tugas yang sempat  dipandang warga terkesan mandul dalam menjalankan tugasnya.


Raf Marbun yang berhasil ditemui awak media ini mengatakan, bahwa dengan keterbatasan SDM BNN Simalungun pihaknya tetap melakukan tugasnya dalam pemberantasan penindakan peredaran Narkotika di wilayah Pemkab Simalungun" jelasnya. 


Bahkan untuk program sosialisasi terkait bahaya Narkoba pun tetap dilakukan pihaknya disejumlah wilayah kecamatan dan Nagori Kabupaten Simalungun selain itu juga pengawasan dan pantauan pada para pelaku pengguna Narkoba terus dilakukan," paparnya. 


Sementara Kasi Rehabilitasi BNNK Simalungun,  Deswita Sibarani menyebutkan di tahun ini pihaknya sudah melakukan rehabilitasi rawat jalan pada 6 orang penyalah guna Narkotika serta menahan satu orang tersangka sebagai pengguna yang tercatat sebagai warga Kerasaan paparnya lagi. 


Selain itu juga Petugas BNN Simalungun yang berjumlah 27 orang itu memang dipandang tidak memadai guna mengkafer wilayah Kabupaten Simalungun,   yang memiliki kawasan begitu luas. 


Namun walau demikian, Petugas Penyidik Raf Marbun dan Kasi rehabilitasi Deswita Sibarani menyebutkan pihaknya akan tetap melaksanakan serta atensi dalam pemberantasan dan pencegahan Narkotika di wilayah Pemkab Simalungun.


 DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar