Header Ads


 

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Rembuk Stunting


SIMALUNGUN - Dalam percepatan pencegahan dan penanganan stunting Pemkab Simalungun menggelar Rapat Rembuk Stunting secara virtual zoom, bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun,  Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,(04/06/2021).


Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun dr Lidya Saragih dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Simalungun ditetapkan sebagai daerah lokasi khusus (Lokus) stunting sejak 2019. Sasaran prioritas yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-23 Bulan (rumah tangga 1000 HPK). Intervensi  prioritas terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive.


Dalam rangka mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun dilakukan berbagai aksi sesuai dengan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan Stunting yang terintegrasi di kabupaten/kota (Kementerian perencanaan dan pembangunan nasional/Bapenas tahun 2019). 


Meskipun dimasa pandemi Covid-19 upaya percepatan pencegahan Stunting tetap di Kaupaten Simalungun berjalan dengan efektif, dimana aksi satu yaitu  analisis situasi program penurunan stunting dan aksi dua yaitu penyusunan rencana kegiatan telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Simalungun. 


Rembuk Stunting merupakan aksi  tiga beserta stakeholder menyelenggarakan aksi, dengan tujuan peningkatan integritas dan komitmen untuk pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun tahun 2022. 


Peserta rembuk stunting antara lain terdiri dari instansi terkait di Pemkab SImalungun, DPRD, Camat dan Pangulu se-Kabupaten Simalungun, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun, Bidan Koordinator, Bidan Desa dan TPG se-Kabupaten Simalungun, KPM (Kader Pembangunan Manusia) serta Kader Posyandu se-Kabupaten Simalungun, seluruh peserta rembuk stunting tersebut menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.


Sebagai nara sumber dalam rembuk stunting yaitu Prof. drh. Muhammad Rizal Martuani Damanik, MRepSc, PhD (Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI0 dan Hary Valona Bonatua Ambarita S.Kep, M.Kes dari Dinas Kesehatan Provsu.


Bupati Simalungun Radiapoh Hasiohlan Sinaga SH dalam sambutannya mengatakan, ditetapkannya Kabupaten Simalungun sebagai salah satu Kabupaten lokus stunting sejak tahun 2019 dengan angka prevalensi stunting sebesar 32,38 % (Susena dan SSGBI 2019). “Ini merupakan tugas berat bagi kita. Untuk itu harus kita tanggapi dengan serius permasalahan stunting ini,”katanya.


Upaya percepatan dan pencegahan serta penangan stunting harus terus dilakukan secara aktif dan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), perangkat kecamatan sampai ke nagori/desa. “Saya berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun ini,”ajak Bupati.


Untuk mewujudkan Simalungun aman dari stunting diminta kepada seluruh nagori yang menjadi lokus stunting maupun yang bukan lokus agar bekerja secara aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun. "Bagi nagori yang tidak menjadi lokus stunting, dihimbau untuk tidak lengah dan aktif menjaga nagorinya untuk tetap zero stunting sehingga harapan kita Simalungun zero stunting dapat segera terwujud,"kata Bupati. 


Kepada peserta rembuk stunting, Bupati Simalungun mengharapkan untuk dapat dengan serirus, menyimak materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Simalungun.


Di rapat rembuk stunting tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun yang dilakukan oleh Bupati, Ketua TP PKK, DPRD, Sekda, Kadis Kesehatan, Asisten Ekbang, staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli bupati bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUPR.


Dani R.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar