Dua Hari Pelaksanaan Program Penertiban KJA Di Haranggaol Berjalan Kondusif
Agenda kedatangan Kapolda dan Pangdam Bukit Barisan Batal Ke Kawasan KJA Haranggaol
SIMALUNGUN - Penertiban KJA di wilayah peraiaran Danau Toba tepatnya peraian Haranggaol sebagai lokasi distenasi Pariwisata direncanakan sebanyak 20 persen Kramba Jaring Apung akan ditertibkan. Kamis (24/06/2021) yang dimulai dari jam 09:45 WIB.
Tampak wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi bersama Dandim 0207, Letkol Inf Roly Souhoka, AKBP Kapolres Simalungun Agus Waluyo serta AKBP N. Dedy. A, bersama rombongan Fokompinca yang turun dari perahu usai melakukan pemantauan lokasi KJA Haranggaol dimaksud.
Wakil Bupati Simalungun H. Zony Waldi saat dimintai keterangannya oleh awak media ini menyebutkan bahwa keberadaan pihaknya bersama rombongan di Perairan Danau Toba tepat di Haranggaol ini sedang melaksanakan pemantauan dalam penertiban pada sejumlah pengusaha KJA sesuai intruksi Presiden RI pak Jokowi melalui para menteri kemaritiman tetang perairan Danau Toba menjadi area sasaran utama kelas satu Destinasi utama sebagai lima besar pariwisata tingkat Dunia ujarnya.
Dijelaskan Wakil Bupati Simalungun, bahwa pelaksanaan Pemangkasan KJA guna ditertibkan yakni kemarin 30 persen dan siang ini akan dilaksanakan 20 persen. Jelasnya
Wakil Bupati Simalungun menyebutkan bahwa selama ini KJA yang berada di Haranggaol tidak memiliki ijin hingga sampai saat ini KJA dimaksud masih Liar.
Sehingga ketika program yang akan dilakukan sampai bulan Desember 2021 mendatang itu, menurut Zony Waldi kedepan KJA akan terdata dan ditata dengan rapih serta wajib memiliki ijin paparnya.
Selain itu Camat Haranggaol Elisye. S. Sinaga. SE , yang berhasil dimintai tanggapannya oleh awak media ini menyebutkan bahwa sejumlah masyarakat yang berpropesi sebagai pengusaha Kramba Jaring Apung dari tahun 1979 itu melalui Asosiasi Madear yang diketuai Piter Damanik menyebutkan setuju dan menerima dengan adanya penertiban serta pengurangan KJA tersebut itu.
Menurut keterangan Camat Haranggaol Elyse S Sinaga SE. pada awak media online ini menyebutkan " ada sekitar 344 KK Sebagai pemilik KJA bahkan dikatakan Camat Haranggaol sebanyak ratusan KJA yang dimiliki 344 warga setempat " dan kesemuanya itu tidak ada yang pernah bayar Pajak sebagai Pendapatan Asal Daerah (PAD)"
Namun bukan karena itu KJA yang ada mau di hilangankan, Sembari menambahkan "ini hanya pemangkasan 20% saja dan akan dilakukan pe ertiban kedepanya "
Saat disinggung terkait kabar miring yang didapat awak media ini menyebutkan adanya para pemodal KJA sebagai warga luar Kabupaten Simalungun bahkan ada pula yang menyebutkan pengusaha atau pemodal dari kota Jakarta.
Camat Haranggaol membatah menyebutkan bahwa dirinya mengaku saya tidak tahu untuk hal itu yang saya tau sebagai pemilik atau pengusaha KJA itu adalah warga setempat Haranggaol pungkasnya.
DANI R
Post a Comment