Header Ads


 

Selama 2 Hari, Pemkab Simalungun Apelkan dan Periksa Kendaraan Dinas


SIMALUNGUN - Kepala Badan Pengelolaan Keungan Eva Suryati Ulyarta dan Aset (BPKAD) Bersama  Jon Suka Jaya Purba, (Asisten III)_ Bidang Administrasi Umum Pemkab Simalungun. Pelaksanaan pengecekan pada seluruh mobil Dinas terkait Kelengkapan dokumen kendaraan Dinas serta Administrasinya menyangkut Pajak.


Dua pejabat Pemkab yang melakukan pemeriksaan seluruh aset bergerak berupa kenderaan roda dua,  roda empat, roda enam termasuk alat berat milik Pemkab Simalungun itu dibantu sejumlah petugas Sat Pol PP, Dishub bahkan Petugas dari Kantor Inspektorat Simalungun pun diturunkan guna penertiban dimaksud. 


Pelaksanaan pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Simalungun,  Pamatang Raya,  Sumut,  Rabu (05/05/2021) Sekira pukul 09:30 WIB.


Menurut Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeran (BPKAD) Eva Suryati Ulyarta saat diminta tanggapannya, pada awak media ini  menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan pada seluruh  aset bergerak milik Pemkab Simalungun ini adalah untuk dapat dilakukan pendataan ulang Ucapnya. 


Hal itu sekaligus guna dilakukan  pemeriksaan pajak dan surat-surat kelengkapan bagi kenderaan itu sendiri. Ucapnya lagi sembari menyebutkan 


"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, hari ini (5/5) sampai besok (6/5) yang bertujuan untuk pendataan ulang bagi semua aset bergerak milik Pemkab Simalungun sekaligus pemeriksaan pajak kenderaan dan surat-surat kelengkapan bagi kenderaan itu sendiri. Dan ini juga sebagai upaya untuk penertiban aset bergerak milik Pemkab Simalungun,"jelas Eva. 


Sementara itu,  Asisten Administrasi Umum Jon Suka Jaya Purba, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya uji petik seluruh aset bergerak milik Pemkab Simalungun dan menyesuaikan data yang ada pada Pemkab Simalungun dengan kondisi existing yang ada di lapangun. "Hasil dari pemeriksaan aset bergerak ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindaklanjut,"ujarnya. 


Dalam pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun melibatkan Inspektorat,  Dinas Perhubungan,  Satpol PP dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun. Ada beberapa kendaraan milik Dinas Kesehatan yang ditenggarai mati pajaknya. 


Bahkan pantauan awak media di lokasi pemeriksaan,  ada beberapa mobil dinas Pemkab Simalungun yang diduga sengaja oleh si pengguna,  plat mobil Dinasnya disamarkan dengan nomor Polisi Palsu dan hal itu belum diketahui maksud dan tujuan atas hal tersebut itu.


 DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar