Header Ads


 

Bale Pertemuan Harungguan Sebagai Pelengkap Kantor Bupati Simalungun Beralih Fungsi


SIMALUNGUN - Kantor Bupati Simalungun, kini tak memiliki Aula Rapat. Pasalnya, bale Harungguan Djabanten Damanik yang selalu digunakan pemkab Simalungun, yang sebelumnya kerap digunakan sebagai tempat rapat kini beralih fungsi menjadi Kantor Infokom.  


"Hal itu diakibatkan terbias oleh Pandemik Covid- 19." ujar Sekda Andreas Mixnon Simamora.


Padahal beberapa Ruangan Kantor di Komplek Perkantoran SKPD Simalungun, banyak yang kosong bahkan tak berpungsi apalagi yang baru - baru ini Esk Gedung RSUD Tuan Rondhaim dibiarkan kosong.


Menurut keterangan Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun Andreas Mixnon Simamora  yang didapat awak media ini siang tadi Selasa (9/03/2021) sekira pukul 12:30 WIB. 


Menyebutkan bahwa dikarenakan beberapa bulan yang lalu, pandemi Covid-19 meningkat di Simalungun, sehingga guna mencegah peredaran Virus Covid-19 meluas, sehingga pelaksanaan rapat pun dibatasi." ujarnya 


Sementara Instansi Kominfo saat itu hingga sekarang ini tidak atau belum memiliki kantor, sehingga Aula Harungguan itu lah dijadikan Kantor Sentral atau Kominfo." paparnya 


Akan tetapi bila nantinya Covid-19 menurun atau berlalu maka Aula Bale Harungguan Djabanten Damanik pun kemabali akan dikembalikan  sesuai pungsi awalnya yakni sebagai Aula Rapat Bale Harungguan," pungkasnya.


 Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar