Header Ads


 

Sesama Pengurus Serikat FSPTI-KSPSI di Simalungun Saling Hantam, dan Lapor ke Polisi


SIMALUNGUN - Dua kelompok sesama serikat pekerja FSPTI KSPSI Kabupaten Simalungun saling adu jotos di depan gudang PT Global, Jalan Kau Cimba, Nagori Rambung Merah, KecamTan Siantar. Senin (16/11/2020) sekira pukul 16.00 wib, lalu.


Informasi dihimpun, kejadian berawal saat ketua FSPTI-KSPSI inisial I dan rekan-rekannya mendatangi S alias AB yang masih sesama pengurus FSPTI-KSPSI melakukan pembongkaran barang milik PT Global.


Entah apa penyebabnya, kedua kelompok itu terjadi perselisihan adu mulut hingga saling dorong dan saling pukul, dan salah satu kelompok membuat laporan ke Mapolres Simalungun.


Dari pihak S alias AB dan kawan kawan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020, dengan korban S, VAS, VPP, dan WRG. 


Sedangkan dari pihak I atau ASH dan kawan-kawan juga melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/Simal, tanggal 16 Nopember 2020, dengan korban HM, ASH, WBM, dan J.



Selanjutnya berdasarkan dari laporan dari kedua belah pihak itu, Polres Simungun melalui Satuan Reserse Krimanal melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi-saksi dari kedua belah pihak, dan akhirnya polisi pun menetapkan beberapa orang dari kedua belah pihak sebagi tersangka.


Dari laporan pihak FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun S alias AB dan kawan kawan dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020, polisi menetapkan ASH (46) sebagai tersangka dan sudah ditahan, J (20) sebagai tersangka dan ditahan, HASC (25) sebagai tersangka dan sudah ditahan, dan PS sebagai tersangka dan belum ditangkap.


Sedangkan dari laporan pihak FSPTI-KSPSI Kabupaten Simalungun ASH dan kawan-kawan dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/Simal, tanggal 16 Nopember 2020, Polisi juga menetapkan S alias AB (55) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dan R sebagai tersangka namun belum ditangkap.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Reskrimnya AKP RACHMAT ARIBOWO, SIK, MH kepada para awak media saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Simalungun. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada lagi yang belum ditangkap pihaknya, terangnya.


"Kami dari Polres Simalungun akan menindak tegas terhadap para pelaku pidana yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Simalungun. Untuk itu dihimbau terhadap pelaku yang  terlibat yang belum ketangkap agar segera menyerahkan diri,"pungkasnya.


 Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar