Header Ads


 

Puluhan Pengacara Batam dan PBB Kepri Tegaskan Kawal Kasus Lakalantas Barelang Hingga Tuntas


BATAM – Puluhan pengacara di Kota Batam menyatakan sikap untuk mengawal atau mendampingi Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendesak  Kepolisian untuk mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia dan tiga lainnya krisis, pada tanggal 18/10/2020, lalu tepatnya di jalan trans Barelang.


Hermanto Manurung S,H, mewakili puluhan Pengacara di Batam menyatakan sikap akan terus mengawal proses hukum pengungkapan kasus lakalantas tabrak lari tersebut di Kepolisian, hingga pelaku penabrak para korban ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi terkait hasil penyelidikan dari Pihak Kepolisian mengenai peristiwa tabrak lari yang menelan korban jiwa itu, sehingga kita akan melakukan langkah - langkah hukum untuk segera mengusut tuntas masalah ini. Kita meminta pihak Kepolisian agar dapat mengungkap siapa pelaku dari tabrak lari itu, " ujar Hermanto, yang juga sebagai Kepala Biro Hukum dan Hak Azasi Manusia di DPD PBB Kepri, kepada awak media ini saat melakukan pertemuan dengan puluhan Pengacara di daerah Batam Center, Senin (3/11/2020) kemarin.


Hal yang sama juga disampaikan Wasden Turnip S,H sesama pengacara yang tergabung di PBB. Ia menyebutkan pihak Kepolisian pasti berhasil mengungkap kasus lakalantas tersebut.


"Kita akan tetap kawal terus berjalannya proses hukum atas kasus ini, untuk segera mengetahui siapa sebenarnya pelaku penabbrak lari itu, kita percaya kepada Pihak Kepolisian pasti dapat mengungkap siapa pelakunya, kita akan mengumpulkan bukti - bukti yang dapat membantu Pihak Kepolisian," sebut Wasden Turnip.


Ketua DPD PBB Kepri, Mitra Sianipar bersama pengurus jajarannya termasuk  DPC kota Batam menyatakan dengan tegas, akan tetap mengawal terus proses perkembangan kasus lakalantas tersebut.


"Kita akan kawal terus Proses Laka lantas tabrak lari Jalan Trans Barelang, sehingga pelaku  bertanggung jawab atas perbuatannya" tegasnya.


Hingga berita diunggah, Polresta Barelang melalui Kasatlantasnya belum dikonfirmasi terkait proses perkembangan penanganan kasus lakalantas di jalan trans Barelang tersebut.


Untuk diketahui, sebelumnya yakni pada, tanggal 20/10/ 2020, lalu. Pemuda Batak Bersatu (PBB) sudah pernah mendatangi Mapolresta Barelang guna mempertanyakan proses hukum yang berjalan terkait peristiwa laka lantas tersebut secara langsung kepada Kasat Lantas Polresta Barelang. Yang mana insiden kecelakaan lalu lintas tersebut memakan korban 4 orang, 1 korban meninggal dunia (Nawi br Sihombing), dan 3 orang lainnya mengalami luka parah.


Editor redaksi

(Sumber Buruhtoday.com).

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar