Header Ads


 

Dituduh Miliki Hutang, Rospita Sitorus Datangi Polres Simalungun untuk Buat Laporan


SIMALUNGUN - Calon wakil Bupati Simalungun nomor urut 4, Rospita Sitorus didampingi kuasa hukumnya Ramadi Turnip SH, berserta sejumlah Simpatisannya mendatangi ruang sentral PSPKT Mapolres Simalungun. Diduga kedatangan tersebut guna membuat laporan terkait kasus pencemaran nama baik Rospita Sitorus. Jum'at (13/11/2020) sekira pukul 11:45 wib.


Sayangnya, Rospita Sitorus yang disambangi awak media saat keluar dari ruang SPKT, memilih untuk tidak berkomentar dan menyarankan untuk ke kuasa hukumnya.


"Silahkan sama kuasa hukum kita aja ya pak," Ujar Rospita.


Ramardi Turnip SH selaku kuasa hukum Ropita Sitorus menyebutkan bahwa pihaknya mendaping Kliennya Rospita Sitorus guna membuat Laporan Polisi terkait pencemaran Nama Baik dan UU IT.


Menurut Ramardi, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tuduhan Berlian Sinaga pada kliennya memiliki hutang piutang.


"Klien kita dituduh memiliki hutang pada Berlian Sinaga. Atas tuduhan itu, kilen saya sudah dirugikan dan nama baiknya juga tercorang, sebab klien kita tidak memiliki hutang," tuturnya, sembari bergegas meninggalkan halaman SPKT menuju ruang Satreskrim.


Hingga berita ini diunggah, awak media ini masih menggali informasi dari para pihak.



Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar