Header Ads


 

Sekda Pemkab Simalungun, Tidak Membenarkan Plat Nopol Mobil Dinas Berubah Warna


SIMALUNGUN - Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Simaungun, Anderas Mixnon Simamora mengakui hingga saat ini Pemkab Simalungun belum pernah melakukan lelang mobil Dinas operasional, dan tidak membenarkan mobil dinas berubah warna nomor polisinya (Nopol).


"Pemkab Simalungun belum ada melakukan Lelang kendaraan Dinas, lihat saja plat mobil dinas saya pun warnanya merah kang" Ujar Andreas, saat dikonfirmasi usai melaksanakan Fitkom di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Selasa 27/10/2020) sekira pukul 16:10 wib.

 

Andreas menegaskan, jika plat nomor mobil dinas Pemkab Simalungun berubah warna, maka dirinya akan langsung menegur oknum atau dinas terkait.


"Merubah warna Plat Nopolnya menjadi plat hitam, jelas salah. Kalau sekarang ada akan saya tegur," tegasnya.


Selain Sekda Simalungun, Kepala Badan BKPPD, atau yang akrab disebut BKD,  Jamesrin Saragih melalui  Sekretaris Badan BKPPD, Serubabel Saragih menyebutkan bahwa tindakan merubah plat nomor mobil dinas tersebut merupakan tindakan yang salah.


"Hal serupa itu memang sebuah pelanggaran atau penyimpangan," jelasnya. 


Sementara Kepala Satuan Lalulintas Kasat Lantas Polres Simalungun  AKP Jodi Indrawan SIK, mengatakan apabila ada menemukan mobil dinas berubah plat akan menindaknya dengan tegas. Sebab, hal itu sudah pasti merubah perunyukan mobil dinas dimaksud.



"Warna plat merah diganti dengan warna plat hitam yang peruntukannya adalah sebagai mobil dinas sebuah Instansi yang bertugas di Pemkab Simalungun, itu ditenggarai sebuah pelanggaran atau penyimpangan," Papar Kasat Lantas. 


Lanjutnya, pihaknya berjanji akan menindak lanjutinya terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi.


Editor redaksi

Pewarta Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar