Header Ads


 

Nenek 72 Tahun Hampir di Perkosa Remaja 16 Tahun


SIMALUNGUN - Syaiful Akhmar (16) dilaporkan keluarga korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap Nenek usia 72 tahun di Simpang Kutdong Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Senin (05/10/2020) kemarin



Atas kejadian penganiayaan dimaksud, korban mengalami sejumlah luka yang sangat serius dibagian wajah korban dan lebam tulang paha patah dan beberapa luka lebam lainnya. Kini korban dirawat dirumah sakit Swasta Vita Insani Panatang Siantar.


Widodo (50) anak korban,dan Selamat (50) tetangga korban mendatangi  Mapolsek Tanah Jawa guna membuat pengaduan atas ulah  bejadnya tersangka SA.


 Berdasarkan kronologis yang diterima, pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 wib, ketika Korban sedang berada di rumahnya ingin melakukan Sholat Isa, tiba-tiba pelaku masuk dari belakang rumah korban dan langsung menemui korban. 


Lalu pelaku meminta air minum kepada korban setelah pelaku selesai minum kemudian korban mengatakan kepada pelaku kalau minta air minum agar jangan datang malam-malam kerumah korban 


''Nanti orang kampung mengira bahwa saya memasukkan anak muda kerumah,'' sebut korban. 


Mendengar itu pelaku langsung menarik korban ke kamar dan pelaku mencoba menindih korban dari atas tubuh korban sembari pelaku membuka celananya dan korbanpun merontah sambil minta tolong mengatakan


'' tolong..tolong ya Alloh..'' atas teriakan tersebut pelaku langsung menganiaya korban dengan meninju wajah korban berkali-kali, lalu memiting kedua tangan korban, dan pelaku menarik-narik tangan korban saat korban memegangi celananya agar tidak dapat dibuka pelaku, dan pelaku kemudian berusaha membuka kedua kaki korban, dan korban berusaha merapatkan kaki nya lalu pelaku memaksa membuka kaki korban dengan menekan paha korban sampai paha korban mengalami patah tulang. Atas kejadian tersebut korban menjadi kesakitan dan selalu berteriak 


Sehingga pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan dan tidak berdaya didalam rumah korban. Dan saksi bernama Selamat yang pada saat itu pulang dari warung tuak mendengar korban meminta tolong. 


Kemudian masuk kerumah korban dan melihat korban sudah tergeletak dilantai rumahnya. Kemudian saksi menghubungi anak korban dan menginterogasi korban atas apa yang dialami korban.


Sampai saat ini korban masih di opname di RS Vita Insani P. Siantar krn mengalami patah kaki juga sejumlah luka-luka disekujur tubuh akibat di dianiaya oleh tersangka.  


Sedangkan Anak korban hari ini mendatangi Mapolres Simalungun guna membuat pengaduan didampingi sejumlah personil Reskrim Polsek Tanah Jawa. 


Sementara Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat SH yang berhasil di mintai keterangan sehibungan dengan kejadian tersebut melalui telepone genggamnya Kapolsek Tanah Jawa mengatakan dan membenarkan adanya kejadian tersebut namun kini kasus dimaksud masih dalam penyelidikan  lebih lanjut dan serta kasusnya sudah dilimpah ke Mapolres Simalungun." pungkasnya. 


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar