Header Ads


 

Viral, Kedua Pria Remaja ini Lakukan Pelecehan Seksual pada Bocah 6 Tahun


SIMALUNGUN - Dua lelaki remaja yang diketahui masih saudara kandung yakni JS dan LS tega melakukan pelecehan seksual pada seorang bocah berusia 6 tahun yang masih tetangganya sendiri. Rabu (15/09/2020).


Kedua tersangka diamankan personil Satreskrim pada Minggu (13/09/2020) siang sekira pukul 01:30 WIB dari tempat yang berbeda, setelah orangtua korban melaporkan kerjadian pelecehan seksual itu ke Polres Simalungun.


Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Candra SH .SIK.MH, melalui Kanit PPA Iptu Salomo Sagala yang berhasil dikonfirmasi awak media ini Rabu pukul 12:30 WIB,  membenarkan akan terjadinya kejadian itu, dan telah mengamankan kedua tersangka.


"Saat ini kedua tersangka diduga telah melakukan hal itu pada korba, dan saat kita sudah amankan," katanya.


Berasarkan hasil pemeriksaan Fisum yang diterbitkan dari Rumah Sakit Umum RSUD Djasarmen Saragih, menyebutkan bahwa telah terjadi luka pada alat kemaluan yang dialami korban.


"Terdapat luka dalam yang cukup parah. Bahkan tersangka JS dikabarkan sudah dua kali melakukan pencabulan dengan korban yang berbeda," pungkasnya. 


Editor redaksi

Pewarta Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar