Header Ads


 

Tanah Longsor di Mapolsek Raya Dikerjakan Tanpa Plang Anggaran

SIMALUNGUN - Tak kurang dari 20 hari, BPBD Simalungun langsung melakukan penanganan longsor yang hampir menghantam bangunan Mapolsek Pematang Raya. Hal itu diintruksikan langusng oleh Bupati Simalungun. Rabu, (12/08/2020).


Pantauan Medanterkini.com, dilokasi  komplek Mapolsek Pamatang Raya sudah di mulai pengerjaan Batu Brojong/pemasangan batu miring dan pembuatan saluran air. Hal itu dilakukan perusahaan kontraktor atas penunjukan langsung (PL) BPBD Simalungun.


Namun ada yang janggal dalam pekerjaan proyek tersebut, meski pekerjaan itu sudah hampir 70% tatapi belum dipasangi papan proyek.



Kepala Badan BPBD Prits Ueki Damanik mengakui bahwa terkait plang proyek akan dibuatkan setelah 80% pekerjaan.


"Belum bisa dibuat plank nya bang, karena memang itu bencana alam. Setelah 80 persen pengerjaannya baru dibuat plank nya," Ujarnya  


Editor redaksi

Perwarta Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar