Header Ads


 

Informasi dari Warga, Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Berhasil diringkus Polisi

SIMALUNGUN - Jajaran Polsek Bosar Maligas mendapat Info berharga terkait adanya Pengedar Narkoba diwilayahnya. Selasa (07/07/2020) sekira pukul. 18.00 WIB. Mendengar informasi itu, langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka.

Tersangka Bambang Irianto tercatat sebagai salah seorang warga  Lingkungan VII Gunung Sari Kelurahan, Ujung Padang Kecamatan. Ujung Padang  Kabupaten Simalungun bahwasannya  dirumah miliknya itu  sering dijadikan tetempat transaksi jual beli  barang haram yakni Narkotika Jenis Shabu.

Berbekal informasi berharga itulah sejumlah personil Polsek Bosar Maligas yang diperitahkan Kapolsek Bosar Aligas  AKP G Damanik SH, untuk menindak lanjuti informasinya dan melakukan pnyelidikan ditempat Kejadian Perkara sesuai info yang didapat itu.

Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang bernama Bambang Irianto  sedang berdiri di depan rumahnya. terlihat sekilas oleh petugas pria tersebut tampak menunjukan gelagat mencurigaan Sehingga  Polisi pun tak mau kehilangan buruannya, kemudian mengamankan Bambang Irianto.

Setelah diamankan, dan dilakukan pengeledahan disaksikan perangkat Keurahan Sudiar Sebagai Kepling setempat.

Petugas polisi menemukan sejumlah barang bukti sesuai (Daftar BB) yang didapat dari Tersangka pelaku diantaranya : Barang Yang Diamankan
( dua ) Paket Kecil Klip transparan diduga berisi Narkotika Jenis Shabu
 ( satu ) Bungkus Rokok Sampoerna
( satu ) Buah plastik kosong ukuran besar
( enam ) Buah plastik kosong ukuran kecil,  Uang Tunai sebesar Rp. 790.000 ( Tujuh Ratus Sembilan Pulu Ribu Rupiah ).
( Satu ) Unit Handphone Merk VIVO warna Biru.₩

Menurut keterangan Tersangka Pelaku Bambang Irianto bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperolehnya  dengan cara membeli dari Kabupaten Asahan. akunya.

Selanjutnya terduga pelaku & BB dibawa ke Polsek Bosar Maligas. untuk dilakukan  Interogasi Pelaku oleh petugas polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan barang bukti (BB).
Limpah ke Sat Resnarkoba.

Kapolsek Bosar Maligas Akp G Damanik, SH yang berhasil dikonfirmasi awak media ini membenarkan pihaknya telah mengamankan Salah seorang warga Lingkungan VII Gunung Sari Kelurahan Ujung Padang diduga sebagai pengedar Barang haram lintas kabupaten dan kini tersangka dan Barang Bukti akan kami limpahkan penangananya ke Sat narkoba Polres simalungun," jelasnya singkat.

Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar