Header Ads


 

Ispektorat Simalungun Klarifikasi Pemeberitaan Terkait Audit BST dan BLTDD

SIMALUNGUN, TANAHJAWA,  - Pihak Inpektorat Simalungun dalam hal ini Irban IV  Lorberlin Purba, SE. MM, menyebutkan bahwa kedatangan pihaknya ke Kantor Kepala Desa Maligas Tongah Tanah Jawa beberapa hari lalu itu bukan atas pengaduan dari salah seorang warga atas nama Soni yang mengaku hak -hak nya sebagai warga yang diabaikan oleh pihak Kepala Desa / Pangulu  Nagori Maligas Tongah Wardiono.

Tetapi pihak inspektorat hadir di Kantor Pangulu Nagori Maligas Tongah dimaksud yakni dalam rangka pelaksanaan Audit sejumlah bantuan pemerintah diantaranya BST dan BLTDD sesuai surat Kemdagri terkait pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai BST dan Bantuan Langsung Tunai BLT yang dialokasikan dari Dana DESA (BLTDD) tahun 2020.

Sementara saat dalam pelaksanaan Audit dimaksud hadir  salah seorang warga bernama Soni Lisnadi, menyampaikan keluhannya pada kami ucap Irban IV menyampaikan keterangannya pada Awak media ini saat ditemui diruang kerjanya. (11/06) sekira pukul 10:30 WIB.

Sehingga pihak Inspektorat perlu membuat pelurusan berita artinya bukan Pihak inspektorat datang ke Kantor Kepala Desa tersebut sesuai laporan Warga, akan tetapi sesuai Surat intruksi Kemendagri mengenai Pengawasan atas sejumlah bantuan yang ditujukan pada warga masyarakat yang terdapak Copid 19." pungkasnya.

 Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar