Header Ads


 

Tiga Rumah Ludes Terbakar Akibat Arus Pendek Disilimakuta Simalungun

SIMALUNGUN -  Tiga rumah warga yang berada di Kecamatan Silimakuta selasa dini hari sekira pukul 03:00 WIB menjadi korban amukan dan jilatan sijago merah hingga Lulu lanta. Kebakaran yang terjadi di Huta Situri turi Nagori Sibangun Mariah Kecamatan Silimahuta Kabupaten Simalungun.

Dalam insiden dimaksud sedikitnya  3 Unit Rumah hangus terbakar. Ketiga Rumah tersebut diantaranya milik dari Ultra  Purba  (70) Lermianta Br Sinaga (65) dan Rumah milik Mustiar  Br Silalahi (60)  ketiga Rumah milik warga tercatat sebagai warga Dusun Situri-turi Nagori Sibangun Mariah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Ketiga rumah yang menjadi korban amukan sijago merah itu pun hingga menelan kerugian sedikitnya 210 juta kurang lebih.  Sementara Kepala Dusun /Gamot Dusun Situri turi, Nagori Sibagun Mariah  Ulianton Girsang yang saat itu mendengar  suara teriakan dari Rumah salah satu warga diketahui bertama Lemianta Br Sinaga.  Mendengar teriakan tersebut,  Gamot ini pun  langsung  bergegas keluar rumah dan melihat Dapur Rumah Korban Ultra Purba telah terbakar.

Melihat hal tersebut Gamot Kemudian  menghubungi Warga lainnya yakni Andi Girsang dan juga langsung membangunkan beberapa Warga sekitarnya untuk memadamkan api tersebut.

Selanjutnya gamot menghubungi Kantor Polsek Saribu dolok disambut oleh sejumlah personil yang saat itu standby dipos Jaga  yang langsung Turun ke TKP  dipimpin Kapolsek Seribudolok IPTU Hosea Ginting SH. berserta  Anggota lainnya dan tiba diLokasi Tempat kejadian Perkara (TKP)

Personil  Polisi bersama Warga berusaha memadamkan api, dengan mempergunakan alat seadanya hingga api sempat menghanguskan 3 unit Rumah dan  baru dapat dikendalikan setelah dua Rumah milik warga lainnya yakni Nasken purba (40) , Jaya Girsang (40) kedua rumah  yang berada di lokasi Kebakaran terpaksa di bongkar mencegah api meluas.

Adapun Asal api diduga akibat Korsleting Listrik (Arus Pendek) dari dapur rumah bapak ULTRA PURBA sesuai dengan keterangan dari  GAMOT Ulianton GIRSANG sebagai saksi yang Pertama.

Melihat asal api dari dalam dapur korban Ultra Purba yang mengakibatkan 3 Unit Rumah terbakar dan  kerugian materiil seluruhnya ditaksir sekitar  Rp. 210.000.000,00 (Dua Ratus sepuluh juta rupiah) Petugas Polisi. Dalam hal itu telah mengamankan sejumlah barang bukti dantaranya mengamankan
1 buah kayu dan 1 lembar seng yang telah terbakar.

Kapolsek Seribudolok IPTU Hesea Ginting SH, membenar kejadian hal itu. dan dugaan sementara kejadian kebakaran  dimaksud diduga konsleting Arus pendek" pungkasnya.

Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar