Keseryusan Pemerintah Simalungun Dalam Melaksanakan Memutus dan Mencegah Penularan Wabah Copid-19
SIMALUNGUN - Jajaran personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pamatang Raya, bersama Personil Koramil 14 Raya, Kodim 0207 Simalungun. Laksanakan pengawasan dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19 terhadap warga masyarakat Kelurahan Pematang Raya. Rabu, (22/04/2020) sekira pukul 10: 30 WIB.
Pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang dilaksanakan dengan menggunakan alat Rapid Test yang dilaksanakan di ruang kelas sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Pamatang Raya AKP Dewar Damanik saat mintai tanggapannya oleh awak media ini, menyampaikan ada sebanyak 20 orang sebagai perwakilan dari masyarakat Kelurahan Pamatang Raya yang diperiksa dengan menggunakan alat Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun bersama petugas Puskesmas Pamatang Raya. jelasnya
Kapolsek Raya pun menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Kepres RI. 17 /2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Vorona Virus Disesse 2019 dan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Vopid19 pungkasnya.
"Tim pelaksana copid (Rapid) test memberikan makanan ringan (snack) dan masker kepada masyarakat yang sudah diambil darahnya untuk diperiksa," kata Kapolsek.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Yelly Forice boru Purba, SKm, Lurah Pematang Raya Jon Sarwedi Purba, Kanit Binmas Raya Ipda J. Barimbing dan anggota Bripka Lutfi Matondang dan Babinsa Koramil 14 Raya Serda D Purba serta Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dani R
Pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang dilaksanakan dengan menggunakan alat Rapid Test yang dilaksanakan di ruang kelas sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Pamatang Raya AKP Dewar Damanik saat mintai tanggapannya oleh awak media ini, menyampaikan ada sebanyak 20 orang sebagai perwakilan dari masyarakat Kelurahan Pamatang Raya yang diperiksa dengan menggunakan alat Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun bersama petugas Puskesmas Pamatang Raya. jelasnya
Kapolsek Raya pun menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Kepres RI. 17 /2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Vorona Virus Disesse 2019 dan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Vopid19 pungkasnya.
"Tim pelaksana copid (Rapid) test memberikan makanan ringan (snack) dan masker kepada masyarakat yang sudah diambil darahnya untuk diperiksa," kata Kapolsek.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Yelly Forice boru Purba, SKm, Lurah Pematang Raya Jon Sarwedi Purba, Kanit Binmas Raya Ipda J. Barimbing dan anggota Bripka Lutfi Matondang dan Babinsa Koramil 14 Raya Serda D Purba serta Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dani R
Post a Comment