Header Ads


 

Kapolres Simalungun Kunjungi Warga yang Tidak Mampu Bersama Bhayangkari

SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu didampingin Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Simalungun Ny.Cathy Heri Ompusunggu mengunjung Arin Maulana penderita Saraf Motorik di Kecamatan Bosar Maligas.

Untuk kesekian kalinya Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu,SIK melaksanakan Safari Bakti Sosial memberikan tali asih kepada warga yang tidak mampu menderita penyakit Saraf Motorik atau penyakit ganguan saraf pengerakan yang mengakibatkan terganggunya perkembangan tubuh serta otak yang mengecil.

Kapolres Simalungun didampingin Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Simalungun Ny.Cathy Heri Ompusunggu serta Kabag Ops,Kabag Ren, Kabag Sumda,Para Kasat Reskrim, Narkoba, Intelkam,Binmas,Kasat Sabhara,Kapolsek Bosar Maligas,Camat Bosar Maligas,Pangulu Nagori Mayang,Danramil Pasar Baru,bersama perangkat Nagori.

Orang nomer satu di Polres Simalungun ini  berkunjung di kediaman Bapak Muslim orang tua Arin Maulana (11) penderita Saraf Motorik di Huta IV Keramat Sari Nagori Mayang Kec.Bosar Maligas Kab. Simalungun,Rabu (22/1) sekira pukil 13.30 WIB untuk memberikan bantuan sembako.

Dibalik kunjungan sosial perwira berpangkat dua melati emas ini,ada hal yang lebih menarik yang sangat perlu diketahui Pemerintah Pusat,Provinsi Sumatera Utara,terkhusus kepada pemerintah Kabupaten Simalungun serta masyarakat luas.

Mirisnya,ternyata Keluarga Muslim disaat dikunjungin Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompunggu dikediamannya mengakui tidak pernah mendapatkan fasilitas layanan Kesehatan atau BPJS selama dua tahun.

Tidak terdata keluarga Muslim menjadi bukti bahwa lemahnya sistim pendataan yang dilakukan aparat pemerintah setempat disebut Pemerintah Nagori/Kelurahan.Padahal jelas Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Salah satu tokoh masyarakat ,S Sembiring dimintai pendapat merasa sangat kecewa setelah mengetahui ada warga tidak mampu yakni Keluarga Muslim belum mendapatkan fasilitas BPJS selama dua tahun.

"Seperti apa sih pendataan yang dilakukan perangkat pemerintah Nagori.Kenapa bisa keluarga Muslim yang tidak mampu tidak mendapatkan BPJS.Sementara patut warga lain dicurigai pasti masih ada keluarga yang mampu mendapatkan BPJS,"ucapnya

S.Sembiring berharap agar pihak kepolisian Polres Simalungun ikut berperan aktif untuk membantu keluarga Muslim agar secepatnya mendapatkan BPJS.,"Diharapkan agar pihak kepolisian,memanggil Pangulunya atau Camatnya untuk dimintai keterangan.Bisa jadi pendataan BPJS tidak sesuai sasaran,terbukti sudah keluarga Muslim tidak mendapatkan BPJS,"ungkap S.Sembiring.

Untuk diketahui,KIS merupakan program yang digagas oleh Presiden RI Joko Widodo dengan tujuan memberi perlindungan kesehatan kepada rakyat dan mengurangi beban mereka dalam menanggung biaya kesehatan.

KIS berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.KIS dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.**humas.


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar