Header Ads


 

Polsek Bangun Bongkar Kedok Aktor Perampokan Uang Perusahaan Mie PT. IPSG

SIMALUNGUN, GUNUNG MALIGAS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil membongkar aksi rekayasa perampokan karyawan PT IPSG. Kamis (23/10/2019) sekira pukul 20:30 WIB

Aksi penyekapan dan perampokan yang dialami oleh Sugianto alias Jarot (43) warga Simpang Tangsi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ternyata akal-akalan alias rekayasa Sugianto alias Jarot, untuk menggelapkan uang hasil kutipan dari pelanggan perusahaan.

Rekayasa tersebut terbongkar setelah pihak Polsek Bangun melakukan pendalaman terhadap Jarot, berdasarkan dari hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan sehingga petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Dari hasil penyelidikan, Sugianto alias Jarot yang semula mengaku sebagai korban perampokan ternyata adalah dalang dari semua kasus, atas laporan dugaan perampokan.

Menurut keterangan kepolisian menyebutkan Pelaku yang bekerja di PT Indorasa Prima Sukses Gemilang, Perusahaan pabrik mie yang berada di Siantar Estate, Kecamatan Siantar. Pelaku baru saja menagih uang penjualan kepada konsumen yang berada di seputaran wilayah Perdagangan.

Pengakuan pelaku, yang semula mengaku sebagai korban bahwa uang tersebut awalnya terjatuh sekitar Rp 7 juta. Karena ketakutan pelaku membuat skenario perampokan dengan bantuan temannya berinisial S,” kata Ipda Bobi W, Kanit Reskrim Polsek Bangun, Jumat (25/19) sekira pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan tersebut petugas kini masih menetapkan satu orang tersangka dan masih memburu rekan pelaku.

“Kita masih mencari temannya pelaku,” katanya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung mengatakan bahwa anggotanya sudah menangkap rekan pelaku di sekitaran Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas. “Kita masih cari barang bukti uang yang disimpan rekan pelaku. Menurut informasi dari anggota uang itu disimpan oleh rekan pelaku dengan cara menanamnya,” uangkap Banuara yang ditemui sekitaran Mapolsek.

Ditempat terpisah, T Pakpahan salah satu perwakilan PT Indorasa Prima Sukses Gemilang membenarkan bahwa pelaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak lama. “Iya memang pegawai di pabrik itu. Sudah 30 tahun kalau gak salah. Kami heran kenapa dia mau menggelapkan uang itu,” katanya seraya mengatakan bahwa dirinya sudah membuat pengaduan mewakili perusahaan atas kejadian itu.

Sebelumnya, Kamis (24/19) sekira pukul 20.00 WIB, Jarot ditemukan warga di Jalan Asahan, Kilometer 8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tepatnya disamping Cafe One More dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.

Ia semula mengaku bahwa dirinya dirampok dan uang hasil penjualan dibawa kabur pelaku. Namun, ada kejanggalan atas kejadian itu hingga akhirnya polisi menetapkan dirinya sebagai pelaku dan merekayasa kejadian perampokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Muhammad Agustiawan saat dikonfrimasi, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus dimaksud t
“Oke bang saya crosscheck serta masih didalami pihaknua ,” pungkasnya singkat. 

Liputan Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar