Header Ads


 

Personil Polsek Tanah Jawa Berhasil Menangkap Mahasiswa Bawa Ganja

SIMALUNGUN, TANAHJAWA - Senin sekira pukul 22:00 WIB, Pihak kepolisian Polres Simalungun dari Polsek Tanah Jawa, mendapat informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwasanya ada seorang pemuda yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja di Simpang Siranga - ranga. Naggori. Jawa Tongah Kecamatan. Hatonduhan Kabupaten Simalungun sekira pukul 20:00 WIB. Kapolsek Tanah Jawa Kompol,  H. Pangabean SH, yang mendapat informasi itu kemudian memerintahkan pada sejumlah anggotanganya yakni:

IPDA PRISTON SIMBOLON,
AIPDA MARLON SIHOMBING,
BRIPKA RISTON TAMBUNAN dan,
BRIPKA J. SIMANJUNTAK
serta BRIPTU BAYU SEPTIAN. Untuk melakukan penyelidikan diwilayah tersebut dengan ciri -ciri target seuai disampaikan pada sejumlah anggotanya  itu sesuai yang  didapatnya.

Tanpa menyia nyiakan waktu, personil ini pun meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesampainya disekitaran Simpang Siranga ranga Nagori Jawa Tongah Kecamatan Hatonduhan. Petugas Polisi dari Unit Reskrim Polsek tanah jawa melihat ada seorang laki laki dewasa dengan ciri-ciri persis yang disampaikannya oleh Pimpinnya itu.

Tanpa membuah waktu lagi abggota polisi yang berpakaian preman ini pun kemudian berhasil mengamankan pria tersebut. Setelah diperiksa dan geledah Polisi menemukan bungkusan kertas koran yang didalamnya diduga berisikan Nakotika jenis Ganja Kering siap saji.

Setelah diintrograsi petugas peia dimaksud mengaku bernama  JAMSON PARDOSI (22 ) Mahasiswa serta tercatat sebagai warga Huta IV. Sosor Tongah. Nagori Jawa Tongah II  Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Tersangka pelaku bersama barang bukti
( Satu ) Buah bungkusan Koran Sedang yang didalamnya terdapat Narkotik diduga Jenis Ganja. Brutto : 11, 89 Gram yang sebelumnya oleh tersangka sempat berupaya untuk menghilangkan barang bukti dimaksud dengan dibuangnya ke parit namun polisi berhasil mengetahuinya dan tersangka mengakuinya. Akhirnya Tersangka ipun akhirnya tak berkutik beserta barang bukti Narkoba jenis Ganja kering  diboyong petugas kepolisian ke Mapolsek Tanah Jawa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara  barang bukti yang berhasil disita polisi itu  satu bukusan kertas koran yang didalamnya berisikan Narkoba jenis Ganja kering pada polisi tersangka mengaku  mendapatkan Narkotika ganja kering tersebut di peroleh dari Laki laki yang dia Kenal bernama TATO SINAGA dengan Cara membeli Seharga Rp. 50.000 ( Lima Puluh Ribu Rupiah ),-

Sedangkan Tato Sinaga saat didatangi polisi dikediamanya diseputaran Hatonduan Tato Sinaga belum berhasil ditemukan. Sementara Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL H.

PANGGABEAN SH, saat diminta tanggapannya terkait penangkapan pada seorang Oknum Mahasiswa yang nyabi ngedar Narkoba itu. Kapolsek membenarkan pihaknya telah mengamankan JP yang mengaku sebagai Oknum Mahasiswa salah satu Universitas swasta di Sumatera Utara. Sedangkan untuk TS yang diduga sebagai pemasok barang haram sesuai penngakuan JP masih diburu personil Reskrim" pungkasnya.

DANI R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar