Header Ads


 

Jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pengedar Ganja

SIMALUNGUN, PEMATANG BANDAR - Dibawah Intruksi Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSI pelaksanaan Oprasi Antik 2019 membuahkan hasil, Dua pengedar narkoba jenis ganja berhasil di ringkus, Selasa (01/10/2019) Sekira pukul 21.00 WIB.

Tim Opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah yang  terletak dikawasan Perumnas Kerasaan I Pematang Bandar sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Sejumlah personil Opsanal dari Satuan Res Narkoba pun dengan cepat menanggapi laporan tersebut yang kemudian melakukan penyelidikan diseputaran kawasan perumahan Pematang Kerasaan I tepatnya pada sebuah rumah milik Bernat Silaen (37) dan Hendra Hanafi (50) alias (Suken). Yang berada di seputaran Pekan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Kedua rumah yang dicurigai sebagai pengedar Narkotika  jeni Ganja sesuai yang diinformasikan salah seorang warga masyarakat pada petugas  yang telah lama merasa resah atas sepak terjang kedua tersangka pelaku dimaksud. Dalam penggerebegan yang dilakukan  petugas kepolisian yang tergabung dalam Pelaksanaan Oprasi Antik 2019.

Personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkoba yang terbungkus dalam kertas nasi yang disembunyikan didalam kota Rokok Ardath.- 1 bungkus kotak rokok merk ardath yang didalamnya terdapat 6 bungkus lipatan kertas nasi kecil yg diduga berisi narkotika jenis ganja (berat bruto 5.80gram) serta - 1 bgks lipatan kertas nasi besar yg diduga berisi narkotika jenis ganja (berat bruto 12.62gram)
- 1 unit hp merk samsung
- Uang tunai Rp 160.000. Dari rumah Bernat Sialen dari tersangka Bernat Silaen setelah diintrograsi petugas Bernat bernyayi bahwa barang haram miliknya didapat dari Kenalannya yang tinggal di seputaran Pekan/pasar tradisional  Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.


Sementara di TKP kedua yakni di rumah milik Hendra Hanafi alias Suken polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni :
 - 1 bgks lipatan kertas nasi kecil yg diduga berisi narkotika jenis ganja (berat bruto 4.44gram) sejumlah Opsnal yang melaksanakan Oprasi Antik dimaksud diantaranya : IPDA VJ PURBA AIPDA ASWIN MANURUNG, BRIGADIR SYARIF NOR SOLIN, BRIGADIR ARIKSON SIBARANI, BRIPTU FERNANDO NABABAN dan  BRIPDA EFRAIM PURBA serta yang terakhir BRIPDA APRIDO TAMPUBOLON.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut.

Personil  Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang melaksanakan oprasi Antik dimaksud  dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP  Butar -butar.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun saat dikonfirmasi oleh  awak media ini mengatakan dan membenarkan adanya penagkapan dimaksud. Dan kerhasilannya itu tidak terlepas dari pranserta nya masyarakat yang peduli pada pemberatasan Narkoba dimasing masing wilayah," Pungkasnya

 Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar